Inti berita:
• Operasi gabungan aparat mengungkap 800 kg Ketamin HCL
• Barang tersebut disembunyikan dalam 40 karung di kapal Fuchangxing 1.
• Bareskrim menetapkan WLC, warga negara Taiwan, sebagai tersangka.
METROSELEBES.com, BATAM – Tumpukan karung yang memenuhi dek kapal menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional di perairan Kepulauan Riau. Dari operasi laut gabungan, aparat menyita 800 kilogram Ketamin HCL yang diduga hendak diselundupkan melalui jalur laut Anambas dan Natuna.
Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus MV King Sun, kapal yang sebelumnya terdeteksi membawa sekitar 1,3 ton ketamin. Penelusuran kemudian mengarah pada dua kapal, yakni Fuchangxing 1 dan MT Ashley, yang terpantau melakukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Vietnam sebelum bergerak dalam rangkaian perjalanan yang menjadi perhatian aparat.
Baca juga: Budi Arie Dilaporkan Dugaan Makar soal Video Ajakan Pemilu, Benteng Politik Mulai Retak?
Jejak tersebut akhirnya berujung pada operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL. Pada 22 Agustus 2026, petugas mencegat kapal Fuchangxing 1 dan mengamankan 10 awak kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sehari berselang, MT Ashley turut diamankan. Penggeledahan kemudian dilakukan di Batam. Di sinilah aparat menemukan ratusan paket yang disembunyikan di dalam 40 karung pada ruang kemudi atau steering room Fuchangxing 1. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 800 bungkus Ketamin HCL.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca 3 Hari, Sulsel Masuk Zona Waspada Hujan hingga Angin Kencang
"Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus penyelundupan narkotika lintas negara," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahar Diantono, M.Si saat melakukan konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9), ia juga menyampaikan keberhasilan operasi laut gabungan dalam membongkar peredaran ketamin tersebut.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi menetapkan WLC (30), warga negara Taiwan, sebagai tersangka. WLC diduga berperan sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman narkotika tersebut. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan peran pihak lain yang berkaitan dengan jaringan penyelundupan itu tetap menjadi bagian dari pendalaman aparat.
Baca juga: Polisi Sebar Sketsa Dua Wajah Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pejompongan
Artikel Terkait
Polisi Sebar Sketsa Dua Wajah Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pejompongan
Diduga Prajurit TNI AL Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality Thailand, Lanal Denpasar Turun Tangan
136 Siswa SMP di Makale Diduga Keracunan usai Santap MBG, Pemkab Tana Toraja Gerak Cepat Tangani Korban
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca 3 Hari, Sulsel Masuk Zona Waspada Hujan hingga Angin Kencang
Budi Arie Dilaporkan Dugaan Makar soal Video Ajakan Pemilu, Benteng Politik Mulai Retak?