JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi wacana pihak Lisa Mariana yang membuka kemungkinan melakukan tes DNA ulang terkait persoalan hukum yang melibatkan keduanya.
Muslim, selaku kuasa hukum Ridwan Kamil, menegaskan bahwa pihaknya menghormati rencana tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hak Lisa dan tidak bisa dilarang.
“Ya nggak apa-apa, namanya kan kita hargai juga hasilnya. Kan hasilnya belum ada. Kalau belum ada buru-buru tidak percaya, kan agak lucu juga ya,” ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menambahkan, apabila Lisa ingin melakukan tes ulang atau sekadar mencari second opinion, pihak Ridwan Kamil akan menerima dengan baik. “Kita hormati juga kalau misalnya mereka melakukan second opinion. Kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Tuding Ada Kampanye Penghancuran Reputasi
Terkait kapan hasil tes DNA akan keluar, Muslim belum bisa memastikan. Ia menyebut masih menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.
“Kami belum tahu, tapi yang pasti disampaikan maksimal 10 hari. Mungkin kepotong libur dan segala macam, tunggu aja lah,” ucapnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 7 Agustus 2025. Tes ini dilakukan untuk menindaklanjuti klaim Lisa yang menyebut memiliki seorang anak perempuan dari hubungan dengan Ridwan Kamil. ***