“Kami beri imbauan lebih dulu. Jika tidak diindahkan, barulah kami lakukan penindakan hukum,” jelasnya.
Selain Kapolda, RDP juga diisi dengan pemaparan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng N. Rahmat R., serta Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Ferdinan Maksi Pasule, yang turut memaparkan kondisi dan penanganan isu hukum serta narkotika di Sulteng.
Rapat ini merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sulawesi Tengah. ***