hukum-kriminal

Pimpinan KPK Mengaku Sedih, Persepsi Publik Terhadap Korupsi di Malaysia Dinilai Lebih Baik dari Indonesia

Jumat, 11 Juli 2025 | 08:07 WIB
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Foto : YouTube.com / KPK RI)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan rasa sedih dan keprihatinannya atas rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Kamis 10 Juli 2025.

Baca Juga: NFA-KPK Pacu SPI 2025, Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat Tata Kelola Transparan

"Terus terang saya selalu sedih kalau menangani perkara, sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," ungkap Tanak di hadapan peserta rapat.

Menurut Tanak, Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya, namun masih menghadapi tantangan besar dalam membangun persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi. Ia membandingkan dengan Malaysia dan Singapura yang dinilainya memiliki wilayah lebih kecil namun mampu mencatat IPK jauh lebih baik.

"Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tetapi kenapa indeks persepsi korupsi di mereka itu sangat rendah?" katanya heran.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Operasional Gubernur Papua, WNA Singapura Diperiksa Terkait Pembelian Private Jet

Sebagai informasi, IPK merupakan indeks yang disusun oleh Transparency International untuk mengukur tingkat persepsi publik terhadap korupsi di sektor publik, dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

Pada tahun 2024, Singapura mencatat skor IPK tertinggi di kawasan Asia Tenggara dengan nilai 84 poin. Malaysia menempati posisi kedua dengan 57 poin, sementara Indonesia hanya mengantongi 37 poin.

Tanak juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hal baru. Sejak tahun 1960, regulasi antikorupsi telah dirumuskan. Namun hingga kini, praktik korupsi masih marak terjadi di berbagai lini pemerintahan.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Perizinan TKA di Kemenaker, Rp53 Miliar Diduga Mengalir Sejak 2019

"Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak, korupsi di Republik Indonesia ini masih banyak," tegasnya.

Ia pun mengaku lelah namun tetap berkomitmen melawan korupsi. Pengalaman panjangnya sejak bertugas di Kejaksaan Agung tak menyurutkan semangatnya untuk berkontribusi bagi negara.

"Rasanya bosan menangani perkara korupsi, tetapi demi bangsa dan negara saya tetap berupaya untuk mencoba membagikan apa yang saya miliki, apa yang saya ketahui," tutur Tanak.

Halaman:

Tags

Terkini