METRO SELEBES.COM - Polisi mengungkap skenario jahat yang dibuat oleh FA (23), pelaku utama pembunuhan paman nya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Skenario ini dibuat untuk mengelabui warga dan keluarga korban agar tidak curiga dengan hilangnya AH.
Menurut Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, FA berpura-pura bahwa pamannya pergi ke Bali untuk menemui mantan karyawannya bernama Saiful dengan tujuan menagih utang.
Baca Juga: Dugaan Terima Aliran Dana Dari SYL, Biduan Nayunda Nabila Diperiksa KPK 12 Jam
FA bahkan melarang anggota keluarga lain untuk memberitahukan kepergian AH kepada siapapun. Skenario ini disetujui oleh rekannya, NA, yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Skenario itu dibuat untuk mengelabui warga sekitar dan keluarga korban," ujar Titus kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Sementara NA dijerat dengan Pasal 55 dan atau Pasal 56 dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan masih didalami, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.***