METROSELEBES.COM, - Pihak KPK kembali memeriksa biduan Nayunda Nabila terkait dugaan TPPU dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda Nabila diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa 14 Mei 2024. Ia dicecar pertanyaan oleh petugas kurang lebih 12 jam lamanya.
Ali Fikri menyampaikan kepada wartawan pada Selasa (14/5/2024) bahwa Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi), sebagai saksi, dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang dari Tersangka SYL.
Baca Juga: Cegah Konflik Masyarakat, Apkasindo Perjuangan Sulteng Imbau Perusahaan Sawit Transparan Informasi
Selain itu, menurut Ali, Nayunda juga ditanya tentang adanya pemberian barang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, diberitakan bahwa penyanyi Nayunda Nabila dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan eks Mentan SYL.
Berdasarkan informasi yang beredar, SYL diduga membayar Nayunda dengan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan), dengan bayaran berkisar antara Rp50-100 juta saat diundang ke sebuah acara.
"Hari ini di gedung Merah Putih KPK, tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," ujar plt jubir KPK Ali Fikri pada Senin (13/5/2024).
Selain Nayunda, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya di BPKP Sulawesi Selatan, termasuk dari pihak swasta seperti Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.***