Inti berita:
• Dugaan TPPO terhadap pasutri asal Bulukumba mencuat setelah mereka diduga diberangkatkan ke Malaysia menggunakan paspor wisata untuk bekerja di perkebunan sawit dan dipulangkan dalam kondisi sakit, sementara LIPAN mendesak aparat mengusut jaringan yang diduga terlibat.
METROSELEBES.com, BULUKUMBA - Langkah mencari penghidupan yang lebih baik justru berujung petaka bagi sepasang suami istri asal Kabupaten Bulukumba. Dengan dokumen perjalanan yang disebut sebagai paspor kunjungan, keduanya diduga diberangkatkan ke Malaysia sebelum akhirnya bekerja di sektor perkebunan dan dipulangkan ke tanah air dalam kondisi sakit, memunculkan dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sekretaris DPK Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Bulukumba, Rakhmat, mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan adanya modus baru perekrutan pekerja migran ilegal. Menurutnya, korban terlebih dahulu dijanjikan keberangkatan ke Miri, Serawak, Malaysia, menggunakan E-Paspor Biometrik berstatus kunjungan atau wisata, bukan dokumen untuk bekerja. Ia juga menyebut korban diduga dibebani biaya atau utang hingga sekitar Rp17 juta kepada seorang yang diduga menjadi perantara bernama Cuandin.
Berdasarkan hasil investigasi internal LIPAN, paspor tersebut diduga diurus dengan alasan kunjungan keluarga. Namun setelah tiba di Serawak, pemegang paspor disebut diarahkan bekerja di perkebunan kelapa sawit. LIPAN juga menduga terdapat keterlibatan seorang perempuan berinisial T yang berada di Malaysia dalam proses pemberangkatan serta pengurusan dokumen perjalanan korban.
Kasus ini mulai mencuat setelah pasangan suami istri bernama Saidar dan Lela dipulangkan ke Bulukumba. Menurut keterangan LIPAN, keduanya kembali ke kampung halaman dalam kondisi kesehatan yang memburuk setelah bekerja di perkebunan. Organisasi tersebut juga menyatakan para korban hingga kini disebut belum memperoleh kompensasi maupun pertanggungjawaban dari pihak yang mempekerjakan ataupun pihak yang diduga memberangkatkan mereka.
Rakhmat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan TPPO tersebut. "Kami meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan seluruh pihak yang disebut dalam kasus ini, termasuk pihak yang diduga menjadi perantara di Bulukumba maupun pihak yang berada di Malaysia, agar persoalan ini dapat diungkap secara terang," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai perantara bernama Cuandin maupun perempuan berinisial T terkait tudingan tersebut. Demikian pula aparat penegak hukum setempat belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus yang diungkap LIPAN. METROSELEBES.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya memastikan setiap proses penempatan pekerja migran dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan penggunaan paspor kunjungan untuk kepentingan bekerja di luar negeri menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja.(*)
(Ris/Asb)
Artikel Terkait
KASAI Soroti Tantangan Regenerasi Petani, Dorong Restorasi Berbasis Ekosistem Agribisnis
Dugaan Material Bantuan Renovasi Rumah di Bulukumba Tak Sesuai Spesifikasi, Lembaga Minta Evaluasi Menyeluruh
Profil Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia Ahmad Najmi Shahab Jadi Perbincangan, Jejak Karier di Situs Resmi Disorot Warganet
Dugaan Pelanggaran Tambang Kalipuro Berlanjut, Praktisi Hukum Siapkan Laporan ke PPATK
Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Inklusif, Lulusan Baru dan Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Setara