Inti berita:
• Polisi memastikan pelaku penganiayaan terhadap caddy golf di Modern Golf Tangerang bukan pejabat, melainkan seorang wiraswasta yang berbisnis jual beli mobil bekas.
• Tersangka FP telah ditangkap, ditahan, dan kini menjalani proses hukum Polres Metro Tangerang Kota
METROSELEBES.com, TANGERANG - Rumor bergerak lebih cepat daripada fakta. Di tengah ramainya video penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Kota Tangerang, nama pelaku sempat dikaitkan dengan sosok pejabat publik. Namun setelah memburu dan menangkap pria berinisial FP (38), polisi memastikan kabar itu keliru. Pelaku ternyata seorang wiraswasta yang menjalankan bisnis jual beli mobil bekas.
Pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat, 26 Juni 2026, setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial. Kini FP telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. "Sempat ada informasi awal kalau pelaku adalah pejabat publik atau anggota dewan, makanya kasus ini langsung menjadi atensi pimpinan. Namun setelah ditemukan, ternyata dia wiraswasta," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, FP diketahui menjalankan usaha jual beli mobil bekas. Polisi menyebut ia membeli kendaraan dari wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk kemudian dipasarkan kembali ke Sumatera. Saat penangkapan di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, petugas juga menemukan dua unit mobil di kediaman tersangka sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan seorang caddy golf diduga menjadi korban penganiayaan tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat terjatuh dari golf cart usai ditarik paksa dan dijambak oleh seorang pria yang belakangan diketahui adalah FP.
Baca juga: Ustadz Sanaruddin Ingatkan Pentingnya Menjaga Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Maraknya Perceraian
Menurut hasil penyelidikan sementara, insiden itu terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Korban dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala serta lebam pada wajah. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Peristiwa ini juga menyita perhatian publik, termasuk pengacara Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mengunggah ajakan di media sosial agar pelaku segera ditemukan dan korban memperoleh pendampingan hukum. Sementara itu, kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan. (*)
(Fir/Ade)
Artikel Terkait
Gudang Kontainer di Tengah Kota Makassar Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Kemacetan Akibat Truk Trailer
Datangi Kejati Sulsel, FORMAK Luwu Timur Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan Tolak WTP Jadi Tameng
Jejak Kasus Dokter Icha: Dugaan Intimidasi saat Bertugas Berujung Duka, Kematian Dokter IGD Jadi Sorotan
Prabowo di Hadapan 2.600 Akademisi: Elite Harus Bersatu, Jangan Terjebak Gaduh Politik yang Hambat Kemajuan Bangsa
Bareskrim Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Nilai Deposit Capai Rp13,9 Triliun