Kabar Gembira! Gaji Ketiga Belas Pensiunan Cair Mei 2025 Tanpa Ribet

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Rabu, 21 Mei 2025 | 18:08 WIB
Gaji Ketiga Belas ini akan dibayarkan pada bulan Mei 2025, terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. (FOTO : IST)
Gaji Ketiga Belas ini akan dibayarkan pada bulan Mei 2025, terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. (FOTO : IST)

JAKARTAMETROSELEBES.COM - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada penerima pensiun dan tunjangan tahun 2025, serta mengacu pada Surat Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan No. S-85/PB.7/2025 tanggal 19 Mei 2025, diinformasikan bahwa Gaji Ketiga Belas untuk para pensiunan akan segera dicairkan.

Gaji Ketiga Belas ini akan dibayarkan pada bulan Mei 2025, terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Yang menggembirakan, gaji ini tidak dikenakan potongan iuran ataupun potongan lain termasuk kredit pensiun—kecuali pajak penghasilan, yang mana pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: PPPK Tanpa Gaji: Cek, Apakah Daerahmu Termasuk yang Tak Mampu Bayar Pegawai?

Pencairan gaji ketiga belas ini akan dilakukan otomatis tanpa perlu pengajuan, perubahan data, verifikasi ulang, ataupun autentikasi ulang. Semuanya langsung diproses sesuai data yang sudah ada.

Ketentuan lainnya:

  • Jika seorang pensiunan juga merupakan mantan pejabat negara, maka gaji ketiga belas hanya dibayarkan satu kali dengan jumlah tertinggi.
  • Bagi pensiunan yang juga menerima pensiun janda/duda, maka keduanya akan menerima gaji ketiga belas.
  • Untuk pensiunan PNS dan pejabat negara dengan TMT 1 Mei 2025, gaji dibayarkan oleh TASPEN. Sementara itu, untuk TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh instansi tempat mereka terakhir bekerja untuk tunjangan kinerja.

Baca Juga: Gaji ke-13 untuk Guru PPPK: Tak Harus Setahun Kerja, Ini Fakta Mengejutkan yang Belum Banyak Diketahui

Informasi ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pensiunan yang menanti tambahan penghasilan jelang pertengahan tahun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X