JAKARTA, METROSELEBES.COM - Pemerintah Indonesia tengah menjalankan misi besar yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres Nomor 8 Tahun 2025), yakni menurunkan angka miskin ekstrem hingga 0%.
Langkah ini dilakukan dengan strategi yang menyentuh akar permasalahan dan memperkuat daya masyarakat agar lebih mandiri dan sejahtera.
Sebagai langkah awal dalam menekan jumlah miskin ekstrem, pemerintah menggunakan pendekatan PPP (Purchasing Power Parity) untuk menetapkan standar garis kemiskinan yang berlaku secara global.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Pekerja
Berdasarkan ketetapan Bank Dunia, garis kemiskinan ekstrem berada pada angka US$ 2,15 PPP atau setara dengan Rp391.174 per orang per bulan menurut perhitungan BPS.
Artinya, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya kurang dari nominal tersebut setiap bulannya.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menjadi koordinator utama pelaksanaan program ini.
Baca Juga: Festival Aksi Desa Hebat 2025: Tantangan Baru untuk Bangun Indonesia dari Desa
Mandat penting tersebut mencakup penguatan program-program prioritas seperti Sekolah Rakyat yang menyasar wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Tugas Kemenko PMK juga meliputi penyusunan pedoman umum, koordinasi lintas sektor, pemanfaatan DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional), serta memastikan efektivitas pemantauan dan evaluasi.
Seluruh pelaksanaan program ini dilaporkan secara berkala kepada Presiden, minimal setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu bila diperlukan.
Artikel Terkait
Kebangkitan Digital Nusantara: Refleksi Harkitnas ke-117 di Era Pemerintahan Baru
Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Asusila di Palu Diancam Hukuman Penjara Minimal 5 Tahun
Melanggar Hukum? Pemerintahan Trump Diduga Deportasi Migran ke Sudan Selatan
Logika atau Tekanan: Siapa yang Akan Mengalah dalam Perundingan Nuklir?
Desa Bangkit, Bangsa Kuat: Ariza Patria Tegaskan Desa Jadi Akar Transformasi Nasional
Viktor Gyökeres: Bukti bahwa Kesempatan Kedua Bisa Mengubah Segalanya
Ponu Bangkit: Kawasan Transmigrasi TTU Siap Jadi Episentrum Garam dan Wisata Perbatasan
Mampukah “Golden Dome” Lindungi Amerika dari Serangan Rudal China dan Rusia?
Festival Aksi Desa Hebat 2025: Tantangan Baru untuk Bangun Indonesia dari Desa
Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Pekerja