Mega Proyek Gas Rp211 Triliun di Selat Makassar Resmi Dimulai, SKK Migas Sebut Jadi Pengungkit Ketahanan Energi Nasional

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Senin, 27 Juli 2026 | 17:15 WIB
Inti berita: SKK Migas bersama konsorsium Searah resmi memulai konstruksi proyek gas laut dalam Rp211 triliun di Selat Makassar. (Dok.Threads@shariacrypto))
Inti berita: SKK Migas bersama konsorsium Searah resmi memulai konstruksi proyek gas laut dalam Rp211 triliun di Selat Makassar. (Dok.Threads@shariacrypto))

Inti berita:

SKK Migas bersama konsorsium Searah resmi memulai konstruksi proyek gas laut dalam Rp211 triliun di Selat Makassar yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2028 guna memperkuat ketahanan energi nasional dan menyerap ribuan tenaga kerja.

 

MetroSelebes.com, TANJUNGBALAI – Hamparan laut dalam Selat Makassar yang selama bertahun-tahun menyimpan cadangan energi kini memasuki babak baru. Pemerintah bersama mitra investasi internasional resmi memulai tahap konstruksi proyek pengembangan gas laut dalam senilai Rp211 triliun, sebuah langkah yang diproyeksikan memperkuat pasokan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Prosesi dimulainya proyek ditandai dengan first steel cutting atau pemotongan baja perdana untuk pembangunan Floating Production Storage and Offloading (FPSO) Bahtera Haluan Lestari. Fasilitas terapung tersebut akan menjadi pusat produksi dan pengolahan hidrokarbon dari proyek North Hub Development, yang mengintegrasikan Lapangan Geng North dan Gehem di Cekungan Kutai, Selat Makassar.

Baca juga: Perebutan Lahan Memanas, Bentrokan Massa di Panakkukang Lumpuhkan Arus Lalu Lintas 

Proyek yang digarap konsorsium Searah—kolaborasi perusahaan energi Eni dari Italia dan Petronas Malaysia—membawa investasi sekitar 11,8 miliar dolar AS atau setara Rp211,48 triliun. Dari nilai tersebut, sekitar 2,9 miliar dolar AS dialokasikan khusus untuk pembangunan lambung dan struktur atas FPSO yang akan menjadi salah satu fasilitas terapung terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Meski sumber daya gas berada di perairan Selat Makassar dengan kedalaman hingga sekitar 2.000 meter, proses fabrikasi kapal dilakukan di dalam negeri. Pengerjaan konstruksi tersebar di sejumlah galangan kapal nasional di Tanjung Balai Karimun, Batam, dan Bintan sebagai upaya meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus memperkuat industri maritim nasional.

Baca juga: Dari Bogor Menuju FakFak, Tim Ekspedisi Patriot Unhas Siapkan Riset Kolaboratif untuk Resolusi Konflik Agraria di Weri-Saharey 

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto menilai proyek strategis tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi migas, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang luas. Selama masa konstruksi, proyek diperkirakan menyerap lebih dari 8.000 tenaga kerja, sekaligus membuka peluang alih teknologi pengembangan migas laut dalam kepada tenaga ahli Indonesia.

Djoko menegaskan komitmennya dengan menyatakan, "Proyek North Hub Development akan menjadi contoh keberhasilan pengembangan hulu migas Indonesia yang memberikan manfaat nyata bagi ketahanan energi nasional dan perekonomian bangsa," ujar Djoko dikutip dari pernyataan resminya.

Baca juga: Basarnas Siap Cari Ulang Korban KM Nurul Salsa Jika Ada Informasi Valid 

Dalam keterangannya, SKK Migas menyebut dimulainya pembangunan FPSO menjadi tonggak penting pengembangan potensi gas laut dalam Indonesia. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan energi nasional, memperkuat investasi sektor hulu migas, serta memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah dan industri penunjang di dalam negeri.

Sesuai jadwal pengembangan, North Hub Development ditargetkan mulai menghasilkan first gas pada kuartal IV tahun 2028. Saat beroperasi penuh, fasilitas tersebut dirancang mampu memproduksi sekitar 1.000 MMSCFD gas dan 80.000 barel kondensat per hari, sehingga diharapkan menjadi salah satu penopang utama kebutuhan energi domestik. Namun demikian, realisasi target tersebut tetap bergantung pada kelancaran tahapan konstruksi, penyelesaian teknis, serta pemenuhan seluruh aspek regulasi dan operasional proyek.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X