PHK 1.900 Karyawan PT GNI Dimulai Bertahap, Efisiensi Perusahaan Picu Kekhawatiran Nasib Ribuan Pekerja

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:25 WIB
PT GNI dikabarkan mulai melakukan PHK bertahap terhadap sekitar 1.900 karyawan dengan alasan efisiensi biaya tenaga kerja. (Dok.Threads@lutim_update)
PT GNI dikabarkan mulai melakukan PHK bertahap terhadap sekitar 1.900 karyawan dengan alasan efisiensi biaya tenaga kerja. (Dok.Threads@lutim_update)

Inti berita:

• Sekitar 1.900 pekerja PT Gunbuster Nickel Industry dikabarkan terdampak PHK bertahap, sementara alasan perusahaan disebut terkait kondisi keuangan dan MetroSelebes.com masih menunggu konfirmasi resmi dari manajemen.

 

METROSELEBES.com, MOROWALI UTARA – Riuh aktivitas di kawasan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kini dibayangi kabar yang membuat ribuan pekerja resah. Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap terhadap sekitar 1.900 karyawan mulai dijalankan, memunculkan kekhawatiran atas keberlangsungan mata pencaharian para buruh.

Kebijakan tersebut disebut mulai berlaku pada Rabu (5/8/2026) dan dilaksanakan secara bertahap selama empat hari. Informasi itu mengacu pada surat pemberitahuan bernomor 4760/EKSTERNAL/HRD/GNI-SITE/VIII/2026 yang beredar di kalangan pekerja. Dari total sekitar 6.325 karyawan yang bekerja di fasilitas pengolahan nikel tersebut, sekitar 1.900 orang dikabarkan terdampak.

Baca juga: Siapa Austina Suyouty? Pengusaha Bulukumba Alumni Unhas yang Hadapi Insiden dengan Oknum Mengaku Ketua DPD

Juru Kampanye Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka–Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI), Tesar Angrian Bonjol, membenarkan adanya rencana PHK tersebut. Menurutnya, informasi itu sesuai dengan pemberitahuan yang telah diterima para pekerja.

"Manajemen PT GNI beralasan PHK dilakukan sebagai langkah penyesuaian beban biaya tenaga kerja karena kondisi keuangan perusahaan yang dinilai belum membaik," kata Tesar menjelaskan alasan yang disampaikan pihak perusahaan.

Baca juga: Misteri 360 Gram Emas Barang Bukti Raib, Enam Oknum Polisi Baubau Diperiksa Propam Polda Sultra 

Di sisi lain, hingga informasi ini beredar, belum terdapat pernyataan resmi dari manajemen PT GNI yang memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai mekanisme, jumlah pasti pekerja terdampak, maupun skema pemenuhan hak-hak karyawan yang akan terkena PHK.

Situasi ini memunculkan perhatian berbagai pihak karena industri pengolahan nikel menjadi salah satu sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di Sulawesi Tengah. Kepastian mengenai proses PHK serta perlindungan hak pekerja dinilai menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca juga: Konten Live Berujung Maut, Kreator Digital Tewas Ditembak Saat Siaran Langsung di Meksiko 

MetroSelebes.com masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut. Apabila terdapat tanggapan dari perusahaan, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (*)

(Man/Ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X