Rumah Petani Laoli Dibongkar di Tengah PSN, Koalisi Tuding Ada Kekerasan Aparat

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Jumat, 31 Juli 2026 | 16:03 WIB
Penggusuran petani Laoli di Luwu Timur dituding diwarnai kekerasan aparat di tengah proyek PSN PT IHIP. Sengketa HPL dan klaim lahan kembali mencuat. (Dok.Istimewa)
Penggusuran petani Laoli di Luwu Timur dituding diwarnai kekerasan aparat di tengah proyek PSN PT IHIP. Sengketa HPL dan klaim lahan kembali mencuat. (Dok.Istimewa)

Inti berita:

• Koalisi Rakyat Sulsel Lawan PSN menuding pengosongan lahan petani Laoli di Luwu Timur berlangsung represif.

• KRS juga mempertanyakan dasar HPL, sementara Pemkab Luwu Timur menyatakan kawasan tersebut merupakan aset daerah untuk mendukung pembangunan kawasan industri PT IHIP.

 

METROSELEBES.com, LUWU TIMUR – Musala menjadi tempat berlindung bagi puluhan warga ketika rumah dan tempat tinggal mereka di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, mulai kehilangan bentuknya. Di tengah proses pengosongan lahan yang dikaitkan dengan pembangunan kawasan industri, suasana di lokasi disebut memanas dan memunculkan tudingan adanya tindakan represif aparat.

Kondisi tersebut diungkap Koalisi Rakyat Sulsel Lawan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam konferensi pers di Kantor LBH Makassar, Jumat (31/7/2026). Koalisi menyebut sedikitnya 17 rumah petani telah dibongkar dan sekitar 30 warga terpaksa bertahan di bangunan musala. Mereka juga menuding sejumlah warga mengalami luka dalam benturan dengan aparat saat proses pengosongan berlangsung.

Baca juga: Menelusuri Jejak Lahan Laoli: Benarkah Objek Kompensasi PLTA Karebbe Berubah di Tengah Jalan?

Perwakilan Koalisi, M. Ismail, menilai persoalan Laoli tidak semata-mata berkaitan dengan status lahan, tetapi telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan. “Upaya paksa pengosongan yang dilakukan Pemda Luwu Timur tidak sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi peristiwa kemanusiaan yang akan berdampak traumatis bagi warga,” kata Ismail. Koalisi juga mengklaim pendamping hukum warga mendapat perlakuan kekerasan ketika menjalankan advokasi di lapangan.

Di sisi lain, sengketa tersebut berkelindan dengan rencana pengembangan kawasan industri PT Indonesia Hualy Industrial Park (IHIP) yang berstatus PSN. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan kawasan yang disengketakan merupakan aset daerah dan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan kawasan industri tersebut. Klaim itu berbeda dengan versi warga yang menyatakan telah menguasai dan menggarap lahan sekitar 395 hektare sejak 1998 untuk permukiman dan perkebunan.

Baca juga: Konflik Laoli Memanas, BADKO HMI Sulsel Desak Bupati dan Sekda Luwu Timur Diperiksa 

Koalisi kini mempertanyakan proses penerbitan Hak Pengelolaan (HPL) yang disebut terbit pada 2024. Mereka menilai proses tersebut tidak cukup transparan dan tidak melibatkan masyarakat yang selama bertahun-tahun menguasai lahan secara fisik. Mekanisme konsinyasi santunan yang ditempuh pemerintah juga dipersoalkan karena, menurut Koalisi, tidak serta-merta menggantikan kebutuhan penyelesaian konflik dan proses pengadaan tanah yang partisipatif.

Persoalan Laoli sebelumnya telah dibawa ke Komnas HAM. Koalisi menyebut lembaga tersebut telah mengeluarkan rekomendasi agar rencana penggusuran ditunda sampai terdapat kesepakatan damai. Namun, menurut Koalisi, rekomendasi tersebut tidak menjadi penghalang dilaksanakannya pengosongan lahan pada 30 Juli 2026 dan pembongkaran sisa bangunan masih berlanjut sehari kemudian. Koalisi mendesak pemerintah menghentikan pendekatan represif, menarik aparat dari lokasi konflik, mengevaluasi status PSN PT IHIP, serta meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan melakukan pemantauan langsung.

Baca juga: 80 Organisasi Sipil Bersatu Bela Petani Laoli, Desak Penggusuran Dihentikan dan Status PSN PT IHIP Dievaluasi 

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kepolisian, maupun PT IHIP belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan kekerasan aparat, pembongkaran rumah, serta persoalan penerbitan HPL yang disampaikan Koalisi. Perbedaan klaim penguasaan lahan antara warga dan pemerintah inilah yang masih menjadi titik utama konflik Laoli, sekaligus menyisakan pertanyaan bagaimana pembangunan kawasan strategis dapat berjalan tanpa mengabaikan hak dan perlindungan warga terdampak. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X