Sebelumnya, kebijakan serupa juga diberlakukan di provinsi lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, yang mengalami lonjakan harga beras di atas Rp18.500/kg.
Dengan adanya distribusi langsung dari gudang Bulog dan outlet resmi, pemerintah berkomitmen memastikan tidak terjadi penimbunan ataupun permainan harga oleh spekulan.***