Sejarah PT Lonsum di Bulukumba Disorot Aktivis, Rahmat Minta Jejak Tanah Ulayat Ammatoa Kajang Dibuka

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:06 WIB
FOTO: Tampak Rahmat (kedua dari kiri bersama Ammatoa Kajang, ia desak sejarah PT Lonsum di Bulukumba ditelusuri bersama sejarah tanah ulayat Ammatoa Kajang dibuka dokumennya dan verifikasi batas -batas wilayah. (Dok.Metroselebes.com/Asbir)
FOTO: Tampak Rahmat (kedua dari kiri bersama Ammatoa Kajang, ia desak sejarah PT Lonsum di Bulukumba ditelusuri bersama sejarah tanah ulayat Ammatoa Kajang dibuka dokumennya dan verifikasi batas -batas wilayah. (Dok.Metroselebes.com/Asbir)

Baca juga: KAMMI Tolak Provokasi Jelang Rencana Aksi AMPB di Gedung DPR RI, Soroti Ancaman Perpecahan Bangsa 

Bagi Rahmat, polemik tersebut pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang perusahaan perkebunan yang telah bertahan selama lebih dari 100 tahun. Ada lapisan sejarah tanah, hak masyarakat adat, administrasi pertanahan, dan kepentingan keadilan yang perlu dibaca secara bersamaan. “Yang kami minta sederhana: buka dokumennya, cocokkan petanya, dengarkan masyarakat adat, periksa sejarahnya, dan tegakkan hukum secara adil,” tutupnya. Pernyataan mengenai dugaan tanah ulayat yang masuk dalam penguasaan perkebunan merupakan pandangan Rahmat dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum tanpa verifikasi serta pembuktian lebih lanjut. (*)

(Asb/Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X