PALU, METROSELEBES.COM - Muhamad Fuad Riyadi, sosok yang sempat menghebohkan publik lewat ucapannya yang dianggap melecehkan nama besar Guru Tua, pendiri Alkhairaat, akhirnya menjalani sanksi adat Kaili sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial.
Prosesi adat tersebut digelar pada Minggu, 20 Juli 2025, di Banua Oge, Palu, Sulawesi Tengah, dan dihadiri oleh Majelis Wali Adat Kota Patanggota Ngatad Palu serta keluarga besar Alkhairaat.
Pemberian sanksi adat Kaili ini dilakukan setelah pernyataan Fuad Riyadi yang lebih familar disapa Fuad Plered dinilai telah menyinggung kehormatan tokoh besar Habib Idrus Bin Salim Aljufri (Guru Tua).
Baca Juga: Detik-detik Mencekam KM Barcelona Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut
Dalam tradisi adat Kaili, pelanggaran ini tergolong sebagai Salambivi dan Salakana, dua istilah adat yang menandakan bentuk penghinaan terhadap tokoh atau nilai-nilai luhur masyarakat.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Fuad dikenai sanksi berupa:
- 5 ekor sapi pengganti kerbau
- 5 lembar kain kafan putih
- 5 dulang adat
- 5 parang adat
- 5 mangkuk putih
- 5 piring putih bermotif daun kelor
- Uang sedekah adat sebesar 99 real dikali 5 (±Rp2,2 juta)
Baca Juga: Terbakar di Tengah Laut: Detik-Detik Mencekam KM Barcelona 5 di Perairan Sulut
Fuad Riyadi hadir langsung mengikuti seluruh proses adat secara tertib, sekaligus menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada keluarga besar Alkhairaat dan masyarakat Sulawesi Tengah.
Prosesi tersebut berlangsung damai dan penuh makna, serta diapresiasi luas oleh masyarakat sebagai langkah penyelesaian konflik yang menekankan nilai-nilai etika dan kehormatan adat lokal.
Majelis Wali Adat menyatakan bahwa tindakan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ucapan di ruang publik, khususnya dalam era digital saat ini yang sangat luas jangkauannya.
Baca Juga: Bos Baru Penjualan Tesla Ternyata Eksekutif IT, Bukan Orang Penjualan Otomotif
Mereka juga menekankan bahwa penyelesaian melalui jalur adat merupakan bentuk pemulihan keharmonisan sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan harga diri.
Sanksi adat ini disambut baik dan dijadikan contoh oleh masyarakat luas sebagai alternatif penyelesaian konflik sosial berbasis kearifan lokal.
Artikel Terkait
Sambutan Adat Megah di Mepanga, Bukti Komitmen Lestarikan Budaya Lokal
Detik-detik Kapal Sabuk Nusantara Tabrak Bagang Terbesar di Tolitoli, Ini Penyebab dan Respons Warganet
Ribu Koperasi Merah Putih Diluncurkan! Pemerintah Genjot Ekonomi Desa Lewat Gerakan Kolektif
Pemerintah Geruduk Pasar! 1,3 Juta Ton Beras SPHP Disalurkan ke 5.000 Titik, Harga Terkunci dan Merata
Operasi Beras Murah Nasional! 1,3 Juta Ton SPHP Disalurkan di 5.000 Titik untuk Redam Gejolak Harga
SPHP Digeber Serentak, Harga Beras Dikunci Rp12.500/kg, Pemerintah Pastikan Tak Salah Salur
8 Kunci Sukses Koperasi: Resep Bertahan dan Untung di Tengah Persaingan"
Bos Baru Penjualan Tesla Ternyata Eksekutif IT, Bukan Orang Penjualan Otomotif
Terbakar di Tengah Laut: Detik-Detik Mencekam KM Barcelona 5 di Perairan Sulut
Detik-detik Mencekam KM Barcelona Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi di Tengah Laut