JAKARTA, METROSELEBES.COM – Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, terkait langkah pemerintah yang kini mulai menerapkan pajak di berbagai sektor usaha secara masif.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara, Rosan Roeslani pada Rabu (23/7/2025), Mufti Anam mengungkap kekhawatiran atas kebijakan fiskal yang dinilai terlalu membebani masyarakat.
Mufti bahkan menyebut beredarnya isu bahwa penerima amplop kondangan pun berpotensi dikenakan pajak.
Baca Juga: Tesla Uji Coba Layanan Robotaksi Bergaya Sopir Pribadi di California, Masih dengan Pengemudi Manusia
Isu tersebut muncul sebagai imbas dari langkah pemerintah yang disebut-sebut mengalihkan beban defisit anggaran ke platform keuangan digital Danantara.
“Penerapan pajak seperti ini membuat rakyat bertanya-tanya, ke mana arah kebijakan fiskal kita? Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban,” tegas Mufti.
Ia menilai, alih-alih memperluas basis pajak secara menyeluruh, pemerintah seharusnya fokus pada efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi fiskal, bukan memburu pemasukan dari kegiatan seremonial warga seperti resepsi pernikahan.
Danantara sendiri adalah platform digital keuangan yang baru diluncurkan untuk memperluas inklusi keuangan nasional.
Namun keterlibatannya dalam skema pengalihan beban anggaran negara menuai banyak pertanyaan dari para legislator.
Menanggapi itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa Danantara justru didesain untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat posisi keuangan BUMN dalam menghadapi tantangan global.
Baca Juga: Sulteng Jadi Rebutan Investor, Gubernur Anwar Hafid Tawarkan Karpet Merah ke Konsorsium Tiongkok
Ia juga menekankan bahwa pajak tetap akan diarahkan pada sektor yang produktif dan tidak membebani masyarakat kecil.