Prabowo Kucurkan Rp258 Miliar untuk Jalan di Sulsel, Wajo, Sinjai dan Bantaeng Dapat Porsi Terbesar

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Jumat, 26 Juni 2026 | 04:47 WIB
FOTO: Tampak Presiden Prabowo resmikan jalan seacara nasional, dan  alokasikan Rp258,17 miliar melalui Inpres Jalan Daerah 2025 untuk pembangunan 62,54 kilometer jalan di 20 daerah di Sulsel. (Dok.Setpres)
FOTO: Tampak Presiden Prabowo resmikan jalan seacara nasional, dan alokasikan Rp258,17 miliar melalui Inpres Jalan Daerah 2025 untuk pembangunan 62,54 kilometer jalan di 20 daerah di Sulsel. (Dok.Setpres)

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, menjelaskan seluruh proyek yang masuk dalam program berasal dari usulan pemerintah daerah. Usulan tersebut kemudian diverifikasi dan diseleksi melalui sistem terpadu untuk menentukan tingkat prioritas berdasarkan kebutuhan dan urgensi pembangunan.

Baca juga: Ebola Bundibugyo Mengganas di Afrika Timur, WHO Minta Perbatasan Tetap Dibuka dan Pengawasan Diperketat 

Daftar 20 Daerah Penerima Proyek

Sebanyak 20 daerah yang mendapatkan alokasi program ini meliputi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Maros, Takalar, Jeneponto, Barru, Bone, Bantaeng, Sinjai, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Pinrang, Soppeng, Sidenreng Rappang, Wajo, Toraja Utara, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, serta Kota Parepare dan Kota Palopo.

Dari seluruh proyek yang dibiayai APBN tersebut, Kabupaten Wajo memperoleh salah satu porsi terbesar melalui peningkatan Jalan Soro–Labata senilai Rp20,15 miliar. Disusul Kabupaten Sinjai melalui peningkatan Jalan Koridor I sebesar Rp19,93 miliar, serta Kabupaten Bantaeng melalui perbaikan Jalan Kalamassang–Moti dengan anggaran Rp19,77 miliar. Pemerintah berharap program ini mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta membuka peluang investasi baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.(*)

(Fir/Ade)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

X