Proses Pembentukan
Pembentukan koperasi dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kemandirian ekonomi desa.
Program Kopdes/Kel Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan pembentukan koperasi di seluruh wilayah, diharapkan akan tercipta struktur ekonomi kerakyatan yang lebih kuat dan mandiri di tingkat lokal.***