JAKARTA, METROSELEBES.COM - Setiap Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes) kini diberi keleluasaan untuk mengembangkan usaha koperasi sesuai dengan potensi lokal masing-masing.
Inisiatif ini membuka peluang besar bagi daerah untuk lebih mandiri dan inovatif dalam mengelola potensi ekonomi yang dimiliki.
Dalam unggahan Instagram @kopdesmerahputih pada Jumat, 23 Mei 2025, ditegaskan bahwa setiap Kopdes tidak harus lagi terpaku pada jenis usaha yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: 306 Koperasi Merah Putih Serentak Hadir, Jombang Catat Sejarah Baru
Mereka dapat secara aktif merancang dan mengembangkan kegiatan koperasi yang lebih relevan dan berdampak langsung terhadap masyarakat setempat.
“Boleh mengembangkan kegiatan koperasinya sesuai potensi daerah, tidak hanya yang telah ditentukan oleh pemerintah saja. Misal peternakan, bisa dikembangkan di luar kegiatan utama yang ditetapkan,” ungkap Ferry Juliantono.
Baca Juga: Desa Bangkit Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Sulawesi Tengah Siap Jadi Poros Baru Ekonomi
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Kopdes sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus mendorong inovasi berbasis kearifan lokal yang berkelanjutan.***