Berdasarkan data Kemenkop UKM, hingga akhir 2024 ditargetkan lebih dari 75.000 koperasi desa di Indonesia akan mendapatkan pelatihan transformasi digital dan penguatan kelembagaan agar menjadi badan usaha yang mandiri.
Selain itu, Kemenkop juga menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BUMDes, untuk mengintegrasikan layanan koperasi dengan program pemberdayaan ekonomi desa lainnya, seperti Dana Desa, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program perlindungan sosial.
Di sisi lain, studi dari Lembaga Penelitian SMERU tahun 2022 menyebutkan bahwa koperasi yang aktif dan produktif mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa hingga 30 persen dalam kurun waktu tiga tahun, terutama di sektor pangan, kesehatan, dan UMKM.
Baca Juga: SBY Soroti Krisis Iklim Dunia: Jangan Biarkan Ambisi dan Ego Kalahkan Kesadaran Lingkungan
Transformasi koperasi desa bukan hanya penting, tapi menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan ekonomi pasca-pandemi, inflasi pangan, dan kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Kita ingin koperasi menjadi garda terdepan dalam menjawab kebutuhan rakyat secara nyata, bukan hanya formalitas program,” tutup Budi Arie.***
Artikel Terkait
Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Pengentasan Angka Pengangguran di Desa
Polda Sulteng Sampaikan Perkembangan Kasus Penghinaan Guru Tua; Penyidik Baru Saja Periksa Saksi di Surabaya, Jakarta dan Yogyakarta
Kapolresta Palu Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Kota
Pulau Strategis di Bali dan NTB Diduga Dikuasai Asing, Menteri ATR/BPN Turun Tangan
SBY Soroti Krisis Iklim Dunia: Jangan Biarkan Ambisi dan Ego Kalahkan Kesadaran Lingkungan
Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Kejagung Periksa Perwakilan Google
115 Putra-Putri Terbaik Dinyatakan Lulus Terpilih Sebagai Calon Anggota Polri di Sulteng
Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi Baru: Empat Fokus Prabowo Mulai Diterapkan Lewat Kopdes Merah Putih
Jejak Sejarah Koperasi: awal Koperasi ingin lepas dariJeratan Rentenir hingga Kopdes Merah Putih
Fenomena Istiwa A’zam 2025: Momen Akurat Menentukan Arah Kiblat, Kemenag Terbitkan Edaran Resmi