Empat Pulau Strategis Masuk Aceh, Prabowo Ambil Keputusan Bersejarah di 2025

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 17 Juni 2025 | 19:59 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah berani dan bersejarah dengan menetapkan empat pulau strategis sebagai bagian administratif dari Provinsi Aceh, tepat pada 17 Juni 2025. (Instagram sufmi_dasco)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah berani dan bersejarah dengan menetapkan empat pulau strategis sebagai bagian administratif dari Provinsi Aceh, tepat pada 17 Juni 2025. (Instagram sufmi_dasco)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah berani dan bersejarah dengan menetapkan empat pulau strategis sebagai bagian administratif dari Provinsi Aceh, tepat pada 17 Juni 2025.

Keputusan ini disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar secara daring bersama jajaran pemerintahan di Istana Jakarta, terkat sengketa wilayah sumut Aceh.

Dalam unggahan akun resmi Instagram @sufmi_dasco, terlihat Presiden Prabowo memimpin rapat dari lokasi berbeda, namun dengan latar bendera merah putih dan meja kerja yang menunjukkan suasana formal.

Baca Juga: Strategi Tripartit DPD RI Bongkar Potensi Sengketa Wilayah Lewat RUU Sulawesi-Gorontalo

Sementara para menteri tampak hadir secara fisik di Istana, menunjukkan keseriusan dalam pembahasan teritorial ini. Dalam keterangan video, ditulis, “Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, 17 Juni 2025.”

keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Keputusan ini diyakini sebagai bagian dari strategi geopolitik dan penguatan kedaulatan di wilayah barat Indonesia.

Aceh, sebagai provinsi yang berada di ujung barat, dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan wilayah dan pertahanan maritim nasional.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut, Keputusan Akan Diambil Pekan Depan

Langkah ini juga dinilai sebagai lanjutan dari kebijakan desentralisasi dan penguatan daerah perbatasan. Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau, di mana ratusan di antaranya masih belum memiliki penetapan administrasi yang jelas.

Penetapan wilayah ini bukan hanya soal batas, tapi juga soal pengakuan dan pengelolaan sumber daya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengusulkan percepatan penetapan batas wilayah antardaerah dan antarprovinsi, termasuk wilayah kepulauan, guna menghindari sengketa dan mempercepat pembangunan.

Baca Juga: Polemik Empat Pulau: Batas Wilayah Menguji Ketegasan Negara

Dalam konteks ini, integrasi keempat pulau ke dalam wilayah Aceh akan memperkuat posisi provinsi tersebut dalam aspek ekonomi, pertahanan, dan tata kelola wilayah.

Keputusan Presiden Prabowo ini mendapat sambutan beragam dari masyarakat dan tokoh Aceh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X