Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk beberapa staf khusus Nadiem semasa menjabat. Penyelidikan difokuskan pada proses pengadaan dan distribusi perangkat teknologi yang dinilai mengandung unsur penyimpangan administratif dan keuangan.
Pernyataan terbuka dari Nadiem Makarim ini diharapkan menjadi titik terang dalam proses hukum yang tengah berlangsung, sekaligus menjawab keresahan publik terhadap dugaan korupsi yang menyentuh sektor pendidikan. ***
Artikel Terkait
Chaos di Los Angeles, Kebijakan Donald Trump Soal Migran Picu Kerusuhan Besar
Putus Sekolah, Rantai Kemiskinan Terus Mengikat: Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru
Raffi Ahmad Beli 50 Kambing Kurban dari Ibunda Fadil Jaidi, Janji Tambah Jadi 100 Ekor Tahun Depan
Wapres Gibran Bagi Susu dan Mainan untuk Anak Korban Kebakaran Penjaringan, Upaya Trauma Healing?
Cerita Pertemuan Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda di Lembur Pakuan, Netizen Heboh..!
Sebanyak 784 Calon Mahasiswa Baru Ikuti SSE UMPTKIN di UIN Datokarama Palu
Pemerintah Resmi Cabut Izin Usaha Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat
Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Langkah Tegas Lindungi Konservasi Alam Papua
BSU 2025 Resmi Diluncurkan, Cek 5 Syarat Wajib Agar Tak Ketinggalan Bantuan
Pemerintah Kucurkan Dana Rp277 Miliar untuk Timnas Indonesia, Warganet Soroti Transparansi Anggaran