BSU 2025 Resmi Diluncurkan, Cek 5 Syarat Wajib Agar Tak Ketinggalan Bantuan

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 10 Juni 2025 | 14:51 WIB
Syarat yang pertama adalah penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. (Instagram kemnaker)
Syarat yang pertama adalah penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. (Instagram kemnaker)

“Kami mendorong para pekerja untuk mengecek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan mereka dan memastikan tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH agar tidak terdiskualifikasi,” ujarnya.

Tips agar tidak terlewat BSU 2025:

  • Cek keaktifan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi resmi atau HRD perusahaan.
  • Pastikan data NIK dan rekening telah diperbarui.
  • Ikuti pengumuman resmi hanya dari kanal @kemnaker atau situs kemnaker.go.id.

Dengan memenuhi lima syarat di atas, pekerja dapat lebih siap dan tidak ketinggalan informasi penting terkait BSU yang menjadi bantuan langsung tunai paling dinanti di tahun 2025.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X