Sebagai kawasan dengan status UNESCO Global Geopark dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional, Raja Ampat menyimpan sekitar 70 persen spesies karang dunia. Keanekaragaman hayati ini menjadi modal penting sektor pariwisata berkelanjutan.
Baca Juga: Kunjungi Pulau Gag, Menteri Bahlil Disambut Warga yang Minta Tambang Nikel Tetap Beroperasi
Masyarakat dan pegiat lingkungan kini mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah daerah untuk segera meninjau ulang IUP PT MRP dan PT API.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga warisan ekologis dunia serta kelangsungan ekonomi masyarakat Raja Ampat yang bergantung pada ekowisata.
Mereka berharap isu lingkungan ini tidak sekadar dijadikan polemik sesaat, tetapi benar-benar direspons dengan tindakan nyata untuk melindungi masa depan kawasan konservasi yang telah mendunia itu. ***
Artikel Terkait
Bhabinkamtibmas Ueralulu Ajak Warga Bersatu Lawan Paham Radikalisme
Egy Maulana Vikri Tak Gentar Hadapi Jepang: Skuad Utama, Kedua, Atau Ketiga, Kami Siap Tempur
Kunjungi Pulau Gag, Menteri Bahlil Disambut Warga yang Minta Tambang Nikel Tetap Beroperasi
Komisi III DPR RI Tolak Wacana Legalisasi Kasino, Hasbiallah Ilyas: Belum Waktunya ada di Indonesia
Gubernur Papua Barat Daya Tegaskan Pulau Gag Tak Tercemar Tambang Nikel: Pemberitaan Itu Hoak
Kunjungi Nduga Papua Pegunungan, Sri Mulyani Pakai Rompi Antipeluru: Mungkin Belum Pernah Ada Menteri Keuangan ke Sini
Ganjar Sindir Soal Pertemuan Prabowo-Megawati: Nasi Gorengnya Belum Dimakan
Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan PT GAG Nikel Tak Langgar Aturan, Ungkap Dua Perusahaan Lain Rusak Lingkungan Raja Ampat
Empat Warga Palestina Tewas Ditembak Militer Israel di Dekat Lokasi Distribusi Bantuan di Gaza Selatan
Menteri Lingkuan Hidup Tegaskan Operasional PT GAG Nikel Sesuai Aturan, Tapi Izin Tambang di Pulau Kecil Tetap Akan Ditinjau