JAKARTA, METROSELEBES.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan bahwa aktivitas pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 8 Juni 2025.
“Dari hasil pengawasan lapangan, kegiatan tambang oleh PT GAG Nikel secara umum telah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan,” kata Hanif.
Ia menjelaskan, Kementerian telah menurunkan tim dari Deputi Penegakan Hukum Lingkungan untuk meninjau empat lokasi tambang, yakni PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.
Hanif juga menegaskan bahwa PT GAG Nikel merupakan satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan menambang di kawasan hutan lindung berdasarkan UU No. 19 Tahun 2004.
“Pulau Gag memang termasuk pulau kecil dengan luas sekitar 6.030 hektare, namun seluruh dokumen perizinan PT GAG Nikel lengkap, mulai dari IUP, persetujuan lingkungan, hingga pinjam pakai kawasan hutan,” ujarnya.
Baca Juga: Fadli Zon Soroti Tambang Nikel Raja Ampat: Investasi Jangan Ganggu Situs Sejarah dan Alam
Terkait isu pencemaran, Hanif menyebut tidak ditemukan kerusakan berat. Meski begitu, terdapat pelanggaran minor yang masih berada dalam batas toleransi.
“Tidak ada pencemaran berat. Tapi tetap akan kami awasi secara berkala untuk menjamin keberlanjutan ekosistem,” ungkapnya.
Namun demikian, KLHK tetap akan melakukan evaluasi terhadap seluruh izin tambang yang berada di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
Evaluasi ini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 serta dua putusan penting: Putusan MA No. 57/2022 dan Putusan MK No. 35/2023 yang melarang kegiatan tambang di pulau kecil tanpa syarat.
“Kami akan merekomendasikan peninjauan ulang terhadap semua persetujuan lingkungan di wilayah pulau kecil Raja Ampat, demi menjaga prinsip kehati-hatian ekologis,” tegas Hanif.
Artikel Terkait
Terduga Pelaku Pencurian Diamuk Massa di Kabonena, Polisi Amankan Barang Bukti
Bhabinkamtibmas Ueralulu Ajak Warga Bersatu Lawan Paham Radikalisme
Egy Maulana Vikri Tak Gentar Hadapi Jepang: Skuad Utama, Kedua, Atau Ketiga, Kami Siap Tempur
Kunjungi Pulau Gag, Menteri Bahlil Disambut Warga yang Minta Tambang Nikel Tetap Beroperasi
Komisi III DPR RI Tolak Wacana Legalisasi Kasino, Hasbiallah Ilyas: Belum Waktunya ada di Indonesia
Gubernur Papua Barat Daya Tegaskan Pulau Gag Tak Tercemar Tambang Nikel: Pemberitaan Itu Hoak
Kunjungi Nduga Papua Pegunungan, Sri Mulyani Pakai Rompi Antipeluru: Mungkin Belum Pernah Ada Menteri Keuangan ke Sini
Ganjar Sindir Soal Pertemuan Prabowo-Megawati: Nasi Gorengnya Belum Dimakan
Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan PT GAG Nikel Tak Langgar Aturan, Ungkap Dua Perusahaan Lain Rusak Lingkungan Raja Ampat
Empat Warga Palestina Tewas Ditembak Militer Israel di Dekat Lokasi Distribusi Bantuan di Gaza Selatan