JAKARTA, METROSELEBES.COM – Enam belas mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditahan buntut kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, kini telah dipulangkan.
Namun begitu, status hukum mereka sebagai tersangka tetap melekat, dan proses hukum tetap berjalan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemulangan para mahasiswa tersebut bukan berarti perkara berhenti di tengah jalan.
“Bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, karena statusnya masih tersangka,” tegas Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu, 31 Mei 2025.
Reonald menjelaskan, keputusan penangguhan penahanan diberikan setelah melalui pertimbangan matang.
Salah satunya adalah adanya komitmen dari para mahasiswa untuk tidak kabur dan tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Mentan SYL
“Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 16 mahasiswa tersebut sebagai tersangka usai aksi demonstrasi menolak kebijakan pemerintah berujung bentrok.
Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap tujuh personel kepolisian yang tengah mengamankan aksi.
Tak hanya itu, mereka juga dituding merusak pagar Balai Kota Jakarta yang dijaga oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal).
Baca Juga: 25 Mahasiswa Palopo Diamankan, Buntut Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja
Usai ditetapkan sebagai tersangka, seluruh mahasiswa sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun
Rayakan Ulang Tahun ke-80, AM Hendropriyono Ciptakan Mars Komando dan Serukan Soliditas Purnawirawan
1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarah Lengkap di Baliknya
Mengenal Mayjen Deddy Suryadi, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Jabat Pangdam Jaya
Melimpahnya Stok Hewan Kurban 2025: Jaminan Ibadah Iduladha yang Aman dan Lancar
Ketegangan Memuncak: Kuba Berikan Peringatan kepada Diplomat AS Terkait Dugaan Campur Tangan Internal
Mahkamah Agung AS Beri Kemenangan bagi Trump dalam Kebijakan Imigrasi, Meski Disertai Keraguan
Jasad Masih Misterius, Fakta Terbaru Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terkuak
Sejumlah Universitas Top Inggris Tertarik Dirikan Kampus di Indonesia, Ini Kata Seskab Teddy..!
Kasus Varian Covid-19 Meningkat di Thailand Dan Singapura, Kemenkes RI Imbau Warga Tetap Waspada