Menteri Budi Arie Jawab Kritik Soal Koperasi Merah Putih: 'Ini Monopoli Rakyat, Bukan Oligarki

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Senin, 26 Mei 2025 | 19:44 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan penjelasan tegas dan lugas menanggapi kritik tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. (Instagram kopdesmerahputih)
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan penjelasan tegas dan lugas menanggapi kritik tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. (Instagram kopdesmerahputih)

 

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM  – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan penjelasan tegas dan lugas menanggapi kritik tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kritik tersebut terutama menyoroti kelayakan dan efektivitas gagasan koperasi di tengah isu distribusi barang subsidi yang tidak tepat sasaran.

Dalam rapat bersama DPR, Budi Arie menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi bukan sekadar inisiatif biasa, melainkan bagian dari ide besar “Government Merah Putih” yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Darmadi Durianto Semprot Budi Arie: Model Bisnis Koperasi Merah Putih Dinilai Kosong dan Tak Masuk Akal

Gagasan ini bertujuan mengatasi ketimpangan distribusi barang subsidi seperti pupuk dan LPG yang selama ini tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat desa.

"Menurut data, nilai tambah yang hilang akibat peran middleman mencapai Rp300 triliun yang diambil dari desa.

Untuk pupuk saja, dari harga pabrik Rp2.300, sampai ke petani bisa menjadi Rp4.800. Ini jelas merugikan petani," kata Budi Arie.

Budi Arie Setiadi menambahkan, melalui koperasi, penyaluran barang-barang subsidi dapat dilakukan secara efisien, langsung ke masyarakat tanpa perantara yang merugikan.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa 2025

"Subsidi negara selama ini tidak maksimal dirasakan masyarakat. Karena itu, koperasi sebagai lembaga milik publik harus menjadi distributor barang publik," ujarnya.

Menanggapi tudingan bahwa Koperasi Merah Putih bisa menjadi monopoli baru, Budi Arie menegaskan bahwa koperasi tidak sama dengan monopoli korporasi.

“Monopoli yang dilakukan koperasi itu sah, karena koperasi adalah milik banyak orang. Undang-undang kita hanya mengizinkan dua lembaga yang boleh monopoli: BUMN dan Koperasi,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X