Dalam pertemuan tersebut, James Riady juga hadir dan bertemu langsung dengan para konsumen Meikarta.
Pemerintah melalui Kementerian PKP juga telah membuka kanal khusus pengaduan untuk memfasilitasi konsumen yang ingin melaporkan keluhan dan menanyakan perkembangan refund.
Kanal itu bernama BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), yang diinisiasi langsung oleh Menteri PKP sebagai bentuk transparansi dan pendampingan bagi masyarakat.
Baca Juga: Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Mengemuka, Ini Tanggapan Komisi II DPR RI
“Saya mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya. Konsumen berhak tahu proses pengembalian dana serta syarat dokumen yang perlu dilengkapi,” tegas Maruarar.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa membuat seluruh konsumen sepenuhnya puas, namun berkomitmen terus memperjuangkan keadilan bagi seluruh pembeli Meikarta.
“Saya mohon maaf kalau belum bisa buat bapak-ibu bahagia, tapi saya akan terus berjuang memberikan yang terbaik,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Misi Rahasia Grok: AI Elon Musk Dituding Intai Data Sensitif Pemerintah AS
Google Diselidiki DOJ: Ada Apa di Balik Kesepakatan dengan Character.AI?
Mandiri Koperasi Desa: Terobosan Pendanaan Pendanaan Kopdes Merah Putih Tanpa APBN
Merah Putih Bangkit, Himbara Bersinergi Percepat Pembentukan KopdesKel di Seluruh Indonesia
IFG Dukung Job Fair 2025, Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Mengemuka, Ini Tanggapan Komisi II DPR RI
Polri Ungkap Sindikat Penyebar Pornografi Anak di Group Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka", Enam Orang Tersangka Ditangkap
Pemkot Palu dan PT Srihapan Mega Persada Teken Kerja Sama Pengembangan Palu City Square
Kabar Gembira Bagi Nasabah Calon Haji, Pegadaian Hadirkan Promo Diskon Uang Muka Cicil Emas, Simak Ketentuannya..!
Kabar Gembira, Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni, Ini Sasarannya..!