Lippo Group Mulai Kembalikan Dana Konsumen Meikarta, Menteri PKP Apresiasi Proses Refund Lebih Cepat Dari Janji Awal

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
Proses pertemuan mediasi CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta.  (Foto : pkp.go.id)
Proses pertemuan mediasi CEO Lippo Group dengan konsumen Meikarta. (Foto : pkp.go.id)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah memberikan apresiasi atas langkah cepat Lippo Group yang mulai melakukan pengembalian dana kepada para pembeli apartemen Meikarta.

Sebanyak 13 konsumen tercatat telah menerima refund dengan total senilai Rp3,5 miliar pada tahap pertama.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan langsung kabar tersebut dalam pernyataan resminya di Wisma Mandiri 2, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Kabar Gembira, Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni, Ini Sasarannya..!

Dia menyebut proses refund ini terjadi lebih cepat dari perjanjian awal yang disepakati dalam mediasi pertama.

“Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp3,5 miliar,” ujar Maruarar.

Maruarar pun memberikan apresiasi kepada CEO Lippo Group, James Riady, yang dinilai menepati janji dalam menyelesaikan kewajiban terhadap konsumen.

“Saya memberikan apresiasi pada James Riady yang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen,” imbuh Maruarar.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Nasabah Calon Haji, Pegadaian Hadirkan Promo Diskon Uang Muka Cicil Emas, Simak Ketentuannya..!

Mediasi pertama antara pemerintah, Lippo Group, dan perwakilan konsumen Meikarta telah dilakukan pada 23 April 2025.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa proses refund akan dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, realisasinya dimulai kurang dari satu bulan sejak kesepakatan tersebut.

“Ini lebih cepat dari semestinya, meskipun belum semua konsumen menerima pengembalian dana,” jelasnya.

Sejauh ini, jumlah yang telah dibayarkan mewakili sekitar 11 persen dari total 124 laporan yang diterima, dengan total nilai klaim pengembalian mencapai sekitar Rp30 miliar.

Baca Juga: Polri Ungkap Sindikat Penyebar Pornografi Anak di Group Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, Enam Orang Tersangka Ditangkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X