Kabar Gembira Bagi Nasabah Calon Haji, Pegadaian Hadirkan Promo Diskon Uang Muka Cicil Emas, Simak Ketentuannya..!

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:35 WIB
Pegadaian hadirkan promo diskon cicil emas bagi para nasabah calon haji. (Foto : Info Publik)
Pegadaian hadirkan promo diskon cicil emas bagi para nasabah calon haji. (Foto : Info Publik)

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Kabar gembira datang bagi para nasabah Pegadaian, khususnya calon jemaah haji.

PT Pegadaian kembali meluncurkan promo spesial untuk produk Cicil Emas berupa diskon uang muka yang berlaku hingga 31 Mei 2025.

Program ini menjadi peluang menarik bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan cara yang mudah dan terjangkau.

Baca Juga: Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Mengemuka, Ini Tanggapan Komisi II DPR RI

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan bahwa promo ini dihadirkan guna mendorong semangat berinvestasi di kalangan masyarakat, khususnya para nasabah pembiayaan porsi haji (Arrum Haji).

“Dengan hanya 10 gram emas, masyarakat sudah bisa mendapatkan porsi haji di Pegadaian. Maka dari itu, kami menghadirkan promo ini agar investasi emas bisa diakses lebih mudah, aman, dan ringan, terutama bagi para calon jemaah haji,” ujar Damar dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: IFG Dukung Job Fair 2025, Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Melalui promo ini, nasabah aktif Arrum Haji bisa menggunakan kode SIAPHAJI60 untuk mendapatkan diskon uang muka sebesar Rp60 ribu per gram, dengan minimal pembelian 5 gram emas.

Sementara itu, nasabah yang telah melunasi pembiayaan Arrum Haji berhak atas diskon lebih besar, yakni Rp70 ribu per gram melalui kode SIAPHAJI70, juga untuk pembelian emas mulai dari 5 gram.

Tak hanya itu, nasabah Pegadaian lainnya maupun masyarakat umum yang telah memiliki porsi haji dapat menggunakan kode SIAPHAJI75 untuk pembelian emas mulai dari 25 gram, dengan potongan uang muka sebesar Rp75 ribu per gram.

Baca Juga: KORPRI Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang, Jabatan Fungsional Utama Bisa Sampai Usia Begini..!

Syaratnya cukup melampirkan fotokopi SPPH dan SABPIH.

Layanan Cicil Emas sendiri memungkinkan masyarakat membeli emas batangan melalui skema angsuran yang fleksibel, baik secara individu maupun kelompok arisan.

Menariknya, besaran cicilan tetap sejak awal akad hingga pelunasan, sehingga tidak terpengaruh oleh naik-turunnya harga emas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X