Perpres Baru Diterbitkan, TNI-Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya, Berikut Enam Hal yang Dapat Perlindungan..!

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 23 Mei 2025 | 05:52 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.  (Foto : Instagram/presidenrepublikindonesia)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto : Instagram/presidenrepublikindonesia)

Perpres ini menjadi langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat sistem perlindungan hukum bagi aparat penegak hukum, sekaligus memastikan mereka dapat bekerja dengan aman dan maksimal dalam menegakkan keadilan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X