PPPK Tanpa Gaji: Cek, Apakah Daerahmu Termasuk yang Tak Mampu Bayar Pegawai?

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Rabu, 14 Mei 2025 | 07:15 WIB
Ribuan tenaga honorer yang telah diangkat sebagai PPPK kini terjebak dalam ketidakpastian karena SK pengangktan atau mungki sudah menerima SK namu belum menerima hak-hak mereka sebagai aparatur negara. FOTO  : IST (Scrnshoot YouTube)
Ribuan tenaga honorer yang telah diangkat sebagai PPPK kini terjebak dalam ketidakpastian karena SK pengangktan atau mungki sudah menerima SK namu belum menerima hak-hak mereka sebagai aparatur negara. FOTO : IST (Scrnshoot YouTube)

 

METROSELEBES.COM –Krisis fiskal tengah melanda pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

Kondisi ini kemungkinan menyebabkan banyak daerah tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ribuan Tenaga Honorer yang telah diangkat sebagai PPPK kini terjebak dalam ketidakpastian karena SK Pengangkatan PPPK atau mungki sudah menerima SK namu belum menerima hak-hak mereka sebagai aparatur negara.

Baca Juga: Gaji ke-13 untuk Guru PPPK: Tak Harus Setahun Kerja, Ini Fakta Mengejutkan yang Belum Banyak Diketahui

Faktor Penyebab Krisis :

1. Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar):
Daerah-daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Kalimantan Utara mengalami hambatan fiskal akibat infrastruktur dan ekonomi yang belum berkembang optimal.


2. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rendah:
Sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah, Aceh, dan Maluku memiliki PAD yang sangat terbatas, sehingga tidak mampu menutupi kebutuhan gaji pegawai secara mandiri.


3. Belanja Pegawai Melebihi 50% APBD:
Beban belanja pegawai yang terlalu besar menggerus ruang fiskal daerah, sehingga menyulitkan mereka dalam mengalokasikan anggaran untuk PPPK baru.


4. Rekrutmen Tanpa Perhitungan Fiskal:
Tidak sedikit daerah yang merekrut PPPK dalam jumlah besar tanpa menyusun perencanaan anggaran jangka panjang yang matang.

 Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Di Mana Paling Tinggi dan Apa Saja yang Mempengaruhinya?

Contoh Daerah yang Terdampak seperti kabupaten Biak Numfor, Papua yang mengalami defisit anggaran akibat belanja pegawai mencapai Rp502 miliar, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima hanya Rp481,4 miliar.

Kabupaten Bangka, Bangka Belitung:
Menolak membuka formasi PPPK tahun 2024 karena ketidaksiapan anggaran.

Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara:
Gaji PPPK terlambat dibayarkan akibat pembagian DAU ke berbagai sektor lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X