Selain itu, BNP2TKI mencatat bahwa masih banyak calon PMI yang berangkat tanpa melalui prosedur resmi, sehingga rawan terhadap penyiksaan dan eksploitasi.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali lebih dalam hak-hak dan perlindungan hukum yang tersedia bagi PMI.
Sosialisasi yang menyeluruh serta edukasi sebelum keberangkatan menjadi kunci agar para calon PMI dapat bekerja secara aman, legal, dan berdaya.
Baca Juga: Misi Merah Putih: Bergerak Cepat Bentuk Koperasi Desa Demi Kemandirian Ekonomi
Pemerintah dan masyarakat sipil harus bahu-membahu menyuarakan perbaikan sistem perlindungan migran agar jerat sunyi ini tidak lagi menjerat generasi berikutnya yang bercita-cita memperbaiki hidup lewat kerja di negeri orang.
Jika kamu atau orang terdekatmu berencana menjadi PMI, pastikan untuk mendapatkan informasi dari lembaga resmi dan mengikuti pelatihan serta proses legal yang ditetapkan pemerintah. Hak untuk aman dan sejahtera adalah hak setiap pekerja—di mana pun mereka berada.***
Artikel Terkait
Terungkap! Dua PMI Terlantar di Turki, Ini Menguak Fakta Mengejutkan di Balik Pengiriman Non Prosedural
Mimpi Indah yang Berujung Luka: Fakta Mengejutkan di Balik PMI yang Tak Banyak Diketahui