PPPK Tanpa Gaji: Cek, Apakah Daerahmu Termasuk yang Tak Mampu Bayar Pegawai?

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Rabu, 14 Mei 2025 | 07:15 WIB
Ribuan tenaga honorer yang telah diangkat sebagai PPPK kini terjebak dalam ketidakpastian karena SK pengangktan atau mungki sudah menerima SK namu belum menerima hak-hak mereka sebagai aparatur negara. FOTO  : IST (Scrnshoot YouTube)
Ribuan tenaga honorer yang telah diangkat sebagai PPPK kini terjebak dalam ketidakpastian karena SK pengangktan atau mungki sudah menerima SK namu belum menerima hak-hak mereka sebagai aparatur negara. FOTO : IST (Scrnshoot YouTube)

Provinsi Sulawesi Tenggara:

Ribuan calon PPPK belum diangkat dan tidak digaji sejak Januari 2025, memicu keresahan dan beban ekonomi.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah: Tak Sama, Tapi Bisa Lebih Besar dari PNS

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N. Kiemas, mendorong pemerintah pusat untuk bersinergi dengan pemda dalam skema pembiayaan PPPK.

Ia menilai perlu adanya kerja sama dan insentif khusus agar rekrutmen PPPK tidak membebani keuangan daerah, terutama yang tergolong lemah secara fiskal.

Fenomena ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kebijakan rekrutmen ASN, khususnya PPPK. Pemerintah pusat diharapkan dapat hadir dengan solusi konkret agar pelayanan publik tidak terganggu, dan pegawai yang telah diangkat tidak menjadi korban kebijakan yang kurang terukur.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X