Provinsi Sulawesi Tenggara:
Ribuan calon PPPK belum diangkat dan tidak digaji sejak Januari 2025, memicu keresahan dan beban ekonomi.
Baca Juga: Bongkar Rahasia Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah: Tak Sama, Tapi Bisa Lebih Besar dari PNS
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N. Kiemas, mendorong pemerintah pusat untuk bersinergi dengan pemda dalam skema pembiayaan PPPK.
Ia menilai perlu adanya kerja sama dan insentif khusus agar rekrutmen PPPK tidak membebani keuangan daerah, terutama yang tergolong lemah secara fiskal.
Fenomena ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kebijakan rekrutmen ASN, khususnya PPPK. Pemerintah pusat diharapkan dapat hadir dengan solusi konkret agar pelayanan publik tidak terganggu, dan pegawai yang telah diangkat tidak menjadi korban kebijakan yang kurang terukur.***
Artikel Terkait
Haji Khusus Dimulai, Pemerintah Kawal Ketat Layanan PIHK di Tanah Suci
Di Balik Kedatangan Senyap: Ribuan Jemaah Haji Khusus Diam-Diam Tiba, Pemerintah Turun Tangan Awasi Ketat Layanan PIHK
Misteri Armada Langit di Tanah Suci: Bus Shalawat 24 Jam, Gratis, dan Ramah Lansia, Tapi Kenapa Dilarang Kasih Tip?
Indonesia Siap Guncang Dunia: Kejuaraan Voli Putri U-21 Pertama dengan 24 Tim Hadir di Surabaya
Misteri Pengabdian Terakhir Sang Patriot Silat: Jejak Abadi Eddie Marzuki Nalapraya Terungkap di TMII
Rúben Amorim Akui Malu: Manchester United Kehilangan Jati Diri, Final Liga Europa Jadi Harapan Terakhir
Xabi Alonso Ditunjuk Sebagai Pelatih Baru Real Madrid Hingga 2028
Trump Amankan Komitmen Investasi Rp9.600 Triliun dari Arab Saudi, Teken Kesepakatan Pertahanan Terbesar Sepanjang Sejarah
Sisi Gelap Patrick Kluivert: Kontroversi di Balik Karier Gemilang
Cerita Antargenerasi: Jejak Waktu dan Warna Zaman