Haji Khusus Dimulai, Pemerintah Kawal Ketat Layanan PIHK di Tanah Suci

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 13 Mei 2025 | 18:25 WIB
Puluhan jamaah haji khusus iba dibandara AMAA Madinah, Selasa (13/5/2025) (Kementerian Agama RI)
Puluhan jamaah haji khusus iba dibandara AMAA Madinah, Selasa (13/5/2025) (Kementerian Agama RI)

 

 

MADINAH, METROSELEBES.COM - Sebanyak 41 jemaah haji khusus dari dua konsorsium PIHK tiba di Bandara AMAA, Madinah, Senin (13/5/2025).

Kedatangan ini menandai dimulainya gelombang haji khusus tahun 2024.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawasi penuh layanan PIHK.

"Kami bertugas memastikan semua pelayanan sesuai kontrak dan hak jemaah terpenuhi," ujar Abdul Basir, Kepala Daker Bandara.

Baca Juga: Lansia dan Jemaah Risti Tak Perlu Turun di Bir Ali, Pembimbing Ibadah Bantu Lafal Niat di Dalam Bis

Berbeda dari haji reguler, seluruh layanan haji khusus diatur oleh PIHK.

Pemerintah berperan sebagai pengawas, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga layanan di Armuzna.

 

Kuota haji khusus tahun ini sebanyak 17.680 orang atau 8% dari kuota nasional.

Jemaah berangkat secara fleksibel tanpa sistem gelombang, namun tetap dalam pantauan petugas.

Baca Juga: AS Longgarkan Tarif Impor dari China, E-Commerce Bernapas Lega

"Jadwal fleksibel bukan berarti tanpa pengawasan. Kami pantau dari awal kedatangan hingga pulang," tegas Basir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X