Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Di Mana Paling Tinggi dan Apa Saja yang Mempengaruhinya?

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 13 Mei 2025 | 06:22 WIB
Meski hanya bekerja sekitar 4 jam per hari, gaji mereka tetap mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing wilayah.FOTO : IST
Meski hanya bekerja sekitar 4 jam per hari, gaji mereka tetap mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing wilayah.FOTO : IST

 

 

METROSELEBES.COM - Di Tahun 2025 ini, pemerintah resmi menetapkan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Meski hanya bekerja sekitar 4 jam per hari, gaji mereka tetap mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing wilayah.

Lalu, provinsi mana yang paling royal dalam menggaji?

Berdasarkan estimasi, DKI Jakarta menjadi yang tertinggi dengan gaji sekitar Rp5,39 juta per bulan.

Disusul Papua di angka Rp4,28 juta, dan Sulawesi Selatan dengan Rp3,65 juta.

Baca Juga: THR Jilid 2” untuk Guru, Tapi Tidak Semua Dapat Penuh: Ini Kunci Gaji ke-13 Tahun 2025

Sementara itu, provinsi seperti Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat berada di kisaran Rp2,1 hingga Rp2,9 juta per bulan.

Gaji PPPK paruh waktu tak hanya bergantung pada lokasi. Ada beberapa faktor lain yang ikut memengaruhi, seperti:

UMP daerah: Jadi patokan utama besaran gaji pokok.

Jam kerja: Karena status paruh waktu, beban jam kerja hanya sekitar separuh dari pegawai penuh waktu.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah: Tak Sama, Tapi Bisa Lebih Besar dari PNS

Jenis pekerjaan: Tugas dan tanggung jawab yang berbeda bisa berdampak pada nominal gaji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X