Delapan Jemaah Haji WNI Wafat, Kemenag Pastikan Hak Ibadah Tetap Ditunaikan

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Minggu, 11 Mei 2025 | 10:45 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenag.  (Foto : Youtube/KemenagRI.)
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenag. (Foto : Youtube/KemenagRI.)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Sebanyak delapan jemaah haji asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia hingga Sabtu, 10 Mei 2025, saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh hak ibadah mereka tetap akan dipenuhi melalui program badal haji.

Baca Juga: Hasan Nasbi: Prediksi Prabowo Soal Perang Dunia Terbukti, Kini Ancaman Kian Dekat ke Indonesia

Dua kasus terbaru melibatkan jemaah asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang wafat di Rumah Sakit King Fadh pada Rabu, 7 Mei 2025, dan jemaah asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang meninggal dalam penerbangan menuju Madinah sehari setelahnya.

“Kami menyampaikan dengan penuh duka bahwa hingga hari ini terdapat delapan jemaah haji Indonesia yang telah wafat,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenag.

Baca Juga: Program MBG Tak Hanya Sehatkan Anak Bangsa, Tapi Juga Gerakkan Ekonomi Desa

Meski demikian, Zain menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema perlindungan dan pelayanan bagi seluruh jemaah, termasuk yang wafat.

Jenazah akan dimakamkan sesuai prosedur, dan ibadah hajinya akan digantikan oleh petugas khusus melalui program badal haji.

Baca Juga: ITB Buka Jalur Mandiri 2025, Ini Syarat Harus Siapkan dan Jumlah Biayanya..!

“Pemerintah menjamin seluruh hak ibadah jemaah yang wafat akan tetap dijalankan. Ini penting diketahui agar keluarga di tanah air tak perlu khawatir,” tambahnya.

Kemenag juga menyatakan seluruh jemaah telah tercover asuransi jiwa dan kecelakaan, serta mendapat pendampingan dari Petugas Haji Umum (PHU). ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X