BPD Akan Punya Hari Nasional dan Gaji Standar, Ini Kata Menteri Desa

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 8 Mei 2025 | 22:29 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan dua langkah besar: pengusulan 7 Mei sebagai Hari BPD Nasional dan penetapan standar gaji nasional untuk anggota BPD. (Instagram kemendespdt)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan dua langkah besar: pengusulan 7 Mei sebagai Hari BPD Nasional dan penetapan standar gaji nasional untuk anggota BPD. (Instagram kemendespdt)

Ketua Umum PABPDSI, Ferry Radiansyah, menyambut baik gagasan tersebut.

Ia menyatakan bahwa langkah Menteri Desa adalah bentuk konkret dukungan pemerintah terhadap kelembagaan desa yang selama ini kerap terabaikan.

Baca Juga: Desa Bisa Bikin Koperasi Sendiri dari Rumah? Begini Caranya Lewat Website Resmi Pemerintah!

Momentum Baru untuk Kebangkitan BPD

Dengan usulan Hari Nasional BPD, dukungan terhadap koperasi desa, serta komitmen menetapkan standar gaji nasional, Yandri menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong peran aktif BPD sebagai mitra kepala desa dalam pembangunan.

Langkah ini dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat posisi BPD sebagai lembaga representatif rakyat desa, bukan sekadar pelengkap administrasi desa.

Baca Juga: Menteri Koperasi Tegaskan Komitmen Bangun Koperasi Merah Putih, Fokuskan pada Digitalisasi dan SDM

Kini, 7 Mei tak hanya akan dikenang sebagai tanggal biasa, tetapi juga sebagai simbol kebangkitan suara rakyat desa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: Instagram kemendespdt

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X