JAKARTA, METROSELEBES.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali menyita uang senilai Rp479 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret perusahaan sawit raksasa, PT Duta Palma Group. Dengan penambahan ini, total aset uang yang telah disita Kejagung mencapai Rp6,8 triliun.
Baca Juga: PANRB-KPK Perkuat Sinergi, Wujudkan Tata Kelola SDM yang Bersih dan Profesional
“Kami mau sampaikan update terkait berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Group. Jumlahnya mencapai Rp6.862.804.090.000 atau Rp6,8 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Harli, penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam memulihkan kerugian negara.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia-Jepang, Terima Penghargaan dari PM Jepang
“Uang-uang yang telah disita ini langsung masuk ke rekening penitipan negara, yang tersebar di beberapa bank persepsi. Tidak disimpan di kantor atau dibawa pulang,” tegasnya.
Kasus yang menyeret nama taipan sawit Surya Darmadi ini bermula dari pengelolaan ilegal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Lima korporasi di bawah Duta Palma Group didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang dengan menyerobot lahan hutan negara.
Baca Juga: Lebih dari Striker: Perjalanan Hati Ole Romeny Bersama Indonesia
Kelima perusahaan itu yakni PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Seluruhnya diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting sebagai direktur, dan dikendalikan langsung oleh Surya Darmadi.
Jaksa Penuntut Umum menyebut, kerugian keuangan negara dari perkara ini mencapai Rp4,7 triliun dan 7,8 juta dolar AS atau sekitar Rp130 miliar, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Perempuan Makin Berdaya di Dunia Digital Lewat Program DTS Kemkomdigi
Kasus ini menjadi salah satu penindakan terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi sektor agribisnis di Indonesia.***
Bagaimana, apakah Anda ingin versi ini juga disesuaikan untuk media lain seperti WartaSulawesi.com?
Artikel Terkait
Perempuan Makin Berdaya di Dunia Digital Lewat Program DTS Kemkomdigi
Bebaskan Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Kini Nikmati Jeruji Besi
3 Pembalap Muda Indonesia yang Bersinar, Siap Menembus MotoGP
PEMERINTAH JAMIN KETERSEDIAAN BERAS NASIONAL, SERAPAN PETANI CAPAI 1,89 JUTA TON
Lebih dari Striker: Perjalanan Hati Ole Romeny Bersama Indonesia
Gibran dan Menteri Pertanian Serahkan Bantuan Alsintan di Kupang, Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Petani
Airlangga Hartarto Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia-Jepang, Terima Penghargaan dari PM Jepang
25 Drone India Ditembak Jatuh, Pakistan Siap Balas Serangan
PANRB-KPK Perkuat Sinergi, Wujudkan Tata Kelola SDM yang Bersih dan Profesional
Pertemuan Perdana di Laga Resmi, Inter dan PSG Siap Ukir Sejarah di Final Liga Champions