BPD Akan Punya Hari Nasional dan Gaji Standar, Ini Kata Menteri Desa

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 8 Mei 2025 | 22:29 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan dua langkah besar: pengusulan 7 Mei sebagai Hari BPD Nasional dan penetapan standar gaji nasional untuk anggota BPD. (Instagram kemendespdt)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan dua langkah besar: pengusulan 7 Mei sebagai Hari BPD Nasional dan penetapan standar gaji nasional untuk anggota BPD. (Instagram kemendespdt)

 

SERANG, METROSELEBES.COM — Komitmen pemerintah terhadap penguatan lembaga desa kini semakin nyata.

Dalam peringatan Dies Natalis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Serang, Banten, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan dua langkah besar: pengusulan 7 Mei sebagai Hari BPD Nasional dan penetapan standar gaji nasional untuk anggota BPD.

Acara yang digelar dengan penuh antusias ini dihadiri ribuan anggota BPD dari seluruh Indonesia dan diselenggarakan oleh Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI).

Baca Juga: Dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat: Perjalanan Koperasi di Indonesia

Dalam forum tersebut, Menteri Yandri secara simbolis menerima gelar kehormatan sebagai Bapak BPD Indonesia dari PABPDSI, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap lembaga BPD.

“Sudah waktunya negara memberikan pengakuan resmi kepada BPD yang menjadi pilar demokrasi desa. Usulan 7 Mei sebagai Hari BPD Indonesia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” ujar Yandri.

Wewenang Musdesus dan Koperasi Desa Merah Putih

Yandri juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah badan yang akan dikawal langsung oleh BPD.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Cara Daftarnya..!

Ia menegaskan bahwa BPD memiliki hak menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk koperasi yang adil dan transparan demi kepentingan ekonomi masyarakat desa.

“Kita dorong BPD untuk berperan aktif, tidak hanya dalam pengawasan pemerintahan desa, tapi juga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Gaji Layak untuk BPD: Komitmen Baru Pemerintah

Poin yang paling disorot dalam pidato Yandri adalah soal kesejahteraan anggota BPD. Ia mengaku prihatin dengan kondisi saat ini di mana banyak anggota BPD hanya menerima honorarium di bawah Rp500 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya Rp200 ribu.

Baca Juga: Koperasi Desa Kini Bisa Sah Secara Hukum dari Rumah! Cek Cara Mudahnya Lewat Website Ini

“Bagaimana mereka bisa bekerja optimal kalau kebutuhan dasarnya saja tidak terpenuhi? Kami akan perjuangkan standar honor nasional untuk BPD,” tegas Yandri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: Instagram kemendespdt

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X