JAKARTA, METROSELEBES.COM - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menerima laporan kesiapan penyelenggaraan Indo Defence 2024 Expo dan Forum yang akan digelar pada 11–14 Juni 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Plh. Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan, Laksda TNI Sri Yanto, pada Selasa, 6 Mei 2025, di Kantor Kemhan, Jakarta.
Pameran dua tahunan ini mengusung tema “Defence Partnerships for Global Peace & Stability” yang mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjalin kerja sama pertahanan global yang damai dan stabil.
Indo Defence menjadi ajang strategis tidak hanya dalam konteks diplomasi pertahanan, tetapi juga sebagai sarana transfer teknologi, promosi industri pertahanan nasional, dan sosialisasi program modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Dalam laporannya, Laksda Sri Yanto memaparkan bahwa pameran ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dampak tersebut meliputi peningkatan investasi dalam industri pertahanan, penciptaan lapangan kerja baru, dan kontribusi terhadap sektor pariwisata serta jasa.
Baca Juga: Vasektomi Jadi Syarat Bansos? DPD RI: Kebijakan Tak Manusiawi, Langgar HAM dan UU Kesehatan
Menariknya, kegiatan ini diselenggarakan tanpa menggunakan anggaran negara (non-APBN), melainkan didanai melalui skema pembiayaan kreatif yang melibatkan mitra strategis dari sektor swasta.
Wamenhan Donny Ermawan menekankan pentingnya menjaga standar tinggi dalam penyelenggaraan Indo Defence, agar tetap menjadi magnet bagi para pelaku industri pertahanan global dan menunjukkan kesiapan serta kapabilitas Indonesia sebagai tuan rumah.
Ia juga berharap bahwa Indo Defence 2024 dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kekuatan pertahanan nasional.
Baca Juga: Dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat: Perjalanan Koperasi di Indonesia
Pameran ini direncanakan akan diikuti oleh ratusan peserta dari dalam dan luar negeri, termasuk produsen alat pertahanan, lembaga riset, dan perwakilan pemerintah dari berbagai negara.
Artikel Terkait
Takut Minta Cuti? Ternyata Kamu Punya Hak yang Tak Bisa Ditolak!
Kerja Tak Kenal Waktu? Ini Batas Jam Kerja dan Aturan Lembur Sesuai Undang-Undang!
Muhammadiyah Buka Rekrutmen Da’i 3T 2025, Disediakan Gaji Bulanan dan Fasilitas Lengkap
LEWANDOWSKI VS LAUTARO: SIAPA LEBIH BERSINAR DI LEG KEDUA LIGA CHAMPIONS DINI HARI NANTI?
Wayne Rooney: Si Anak Ajaib Liverpool yang Menjadi Legenda Sepak Bola Inggris
Confetti Konser Taeyeon Nyasar ke Acara DAY6 dan Fan Meeting Lee Min Ho, Begini Penjelasan Lengkap Vendornya..!
Beda Love Language, Luna Maya dan Maxime Bouttier Sempat Cekcok Sebelum Sepakat Menikah
Dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat: Perjalanan Koperasi di Indonesia
Vasektomi Jadi Syarat Bansos? DPD RI: Kebijakan Tak Manusiawi, Langgar HAM dan UU Kesehatan
Kesempatan Emas Jadi Dokter Spesialis! Pendaftaran PPDS-RSPPU Kemenkes Dibuka Mei 2025, Siapkah Kamu?