Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Aliran Dana Dibongkar: Ada Dalang di Balik Pembakaran?

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:01 WIB
Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka karhutla dari 89 laporan di sembilan Polda dan menelusuri aliran dana melalui PPATK. (Dok. Threads@koalisi maju Indonesia)
Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka karhutla dari 89 laporan di sembilan Polda dan menelusuri aliran dana melalui PPATK. (Dok. Threads@koalisi maju Indonesia)

(Fir/Ade)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X