Inti berita:
• Pegawai Diskominfo Kukar berinisial MFA diduga membakar ruang rapat setelah merasa kesal karena kerap menjadi bahan olokan.
• Polisi menyebut MFA diduga telah menyiapkan 30–40 liter bensin sebelum beraksi dan masih mendalami motif serta dugaan pemukulan terhadapnya.
METROSELEBES.com, KUKAR – Suasana di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendadak geger pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026. Seorang pegawai berinisial MFA diduga membakar salah satu ruang rapat di lantai 3 gedung tersebut.
MFA kini telah diamankan aparat Polres Kukar. Polisi masih menyelidiki kasus itu, termasuk mencari tahu motif di balik aksi pembakaran yang terjadi sekitar pukul 07.20 Wita.
Baca juga: Henry Sumurung Raih Doktor IPB, Teliti Alasan Gen Z Tak Loyal pada Satu Dompet Digital
Dari penyelidikan awal, polisi menduga persoalan di lingkungan kerja menjadi pemicu. MFA disebut merasa tidak nyaman lantaran kerap menjadi bahan olokan rekan-rekannya. Foto dirinya diduga beberapa kali disebarkan melalui grup percakapan hingga dibuat menjadi stiker WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan. “Motifnya, saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia kesal dengan lingkungan, dengan karyawan lain. Karena sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker,” ujarnya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca juga: Misteri Kematian Sutrimo Mengarah ke Banyak Spekulasi, Nama Haji Isam Ikut Terseret?
Polisi juga menemukan indikasi bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya. MFA diduga membawa bensin jenis Pertalite sekitar 30 hingga 40 liter ke ruang rapat. Menurut keterangan polisi, MFA telah berada dalam kondisi siap sekitar pukul 07.00 Wita sebelum pembakaran terjadi.
Selain dugaan pembakaran, perhatian publik juga tertuju pada video yang beredar dan disebut memperlihatkan MFA dipukul sejumlah orang setelah diamankan. Polisi mengaku belum memperoleh informasi terkait kejadian tersebut. “Kalau pemukulan belum kami dengar. Masih fokus di pembakaran, misal ada mungkin karena emosi orang,” kata Elnath. Polisi menyebut MFA tidak melakukan perlawanan ketika diamankan.
Baca juga: Pasien RS Awal Bros Botania Batam Meninggal Dunia Setelah 12 Hari Koma, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Penyidik kini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk mengurai seluruh rangkaian peristiwa. Dugaan perundungan yang menjadi pemicu maupun persoalan lain yang mungkin melatarbelakangi aksi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan. Polisi juga memastikan penanganan perkara tetap berjalan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh. (*)
Artikel Terkait
Pasien RS Awal Bros Botania Batam Meninggal Dunia Setelah 12 Hari Koma, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Kasasi Ditolak MA, Vonis Mati Herry Wirawan Tetap Mengikat
Peringatan HKAN 2026 Tingkat Sulsel, Pemkab Soppeng Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
Misteri Kematian Sutrimo Mengarah ke Banyak Spekulasi, Nama Haji Isam Ikut Terseret?
Henry Sumurung Raih Doktor IPB, Teliti Alasan Gen Z Tak Loyal pada Satu Dompet Digital