Rumah yang Digeruduk Massa Ternyata Sudah Kosong, Polisi Ungkap Jejak MC Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:24 WIB
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. (Instagram.com/@infojawabarat)
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. (Instagram.com/@infojawabarat)

Inti berita:

• Massa mendatangi rumah yang diduga milik MC pembuat tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras.

• Polisi memastikan MC tersebut sudah sekitar 2-3 bulan tidak tinggal di rumah itu, dan kasusnya ditangani aparat.

 

METROSELEBES.com, BEKASI — Malam itu, kerumunan massa mendatangi sebuah rumah di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Mereka datang dengan satu keyakinan: tempat tersebut diyakini sebagai kediaman MC yang videonya viral setelah membuat tantangan hafalan Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras dalam sebuah festival musik di Ancol.

Video penggerudukan yang berlangsung pada Selasa (11/8/2026) malam itu kemudian ikut menyebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang tampak berada di sekitar rumah dan sebagian masuk ke dalam bangunan. Kedatangan massa disebut dipicu keresahan atas aksi promosi miras yang dinilai menyinggung simbol keagamaan.

Namun, informasi mengenai keberadaan MC tersebut di rumah itu ternyata tidak sepenuhnya benar. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, pihak kepolisian bersama perangkat lingkungan melakukan pengecekan setelah memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan pernah tinggal di lokasi tersebut.

Baca juga: 11 Kantor Pemerintahan di Puncak Dibakar Massa, Penyaluran Dana Desa Berujung Kericuhan 

Hasil penelusuran justru menemukan fakta berbeda. Menurut Putu, MC yang dicari massa memang pernah berdomisili di kawasan itu, tetapi sudah meninggalkan rumah tersebut sejak sekitar dua hingga tiga bulan sebelumnya. "Betul, sudah (tidak tinggal di situ) sekitar 2 atau 3 bulan," kata Putu, Rabu (12/8/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan dengan melibatkan ketua lingkungan, Kapolsek, serta jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Putu menegaskan, berdasarkan keterangan perangkat setempat, orang yang bersangkutan tidak lagi berdomisili di Kota Bekasi hingga saat massa mendatangi lokasi. Fakta ini sekaligus memperjelas bahwa rumah yang menjadi sasaran massa bukan tempat tinggalnya saat ini.

Baca juga: Pengabdian Sunyi Laode Iman Sutrisno, Menyalakan Harapan di Sekolah Pulau Terpencil Makassar 

Sementara itu, polemik berawal dari beredarnya video kegiatan di festival The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026). Dalam video tersebut, dua MC diduga terlibat dalam tantangan hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan promosi minuman keras. Peristiwa itu kemudian menuai kecaman dan berujung laporan kepada aparat penegak hukum.

Putu menyebut perkara tersebut telah dilaporkan ke sejumlah institusi, mulai dari Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri. "Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya. Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat agar perkara tersebut dapat ditangani secara proporsional dan profesional. (*)

(Key/Ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X