Ahmad Ali meminta agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menerbitkan surat keterangan domisili dua tahun sebagai syarat seleksi.
“Ini peringatan buat kita semua, terutama pemerintah daerah, agar tidak mengobral izin domisili,” tegas Ahmad Ali.
Ahmad Ali juga mendorong agar ke depan, surat domisili hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar tinggal di Sulteng, demi memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah untuk mewakili wilayahnya di tingkat nasional. ***