PALU, METROSELEBES.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng periode 2025–2028 dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin sore (4/8/2025).
Ketujuh komisioner yang dilantik berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 adalah Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A. Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib.L, Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi.
Baca Juga: DPRD Sulteng Tetapkan Tujuh Nama Terpilih Anggota KPID Sulteng Periode 2025–2028, Ini Daftarnya..!
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan selamat kepada para komisioner terpilih dan menaruh harapan besar agar mereka mampu menjadi motor penggerak dalam menghadirkan penyiaran yang mencerdaskan, edukatif, dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
“Selamat bekerja untuk mengawal penyiaran di provinsi terluas di Sulawesi ini. Informasi adalah alat pembangunan, bisa menyelamatkan, tapi juga bisa menyesatkan bila disalahgunakan,” ujar Gubernur.
Ia juga mendorong KPID untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap siaran yang tersaji kepada masyarakat bersifat membangun, sekaligus mendukung penuh program Nawacita BERANI milik Pemprov Sulteng, khususnya BERANI Cerdas dan BERANI Sehat.
Baca Juga: Erick Tamalagi: KPID Sulteng Butuh Komisioner Berkualitas dan Paham Dunia Penyiaran
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya membuka akses informasi publik seluas-luasnya melalui siaran berkualitas yang selaras dengan kearifan lokal.
Pelantikan turut dihadiri Anggota DPRD Sulteng Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH, Ces, sejumlah kepala OPD, dan jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulteng.
Sementara itu, Koordinator KPID Wilayah Sulteng, M. Hasrun Hasan, menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak hanya menyuguhkan tontonan, tetapi juga memenuhi tuntutan informasi yang berkualitas.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid: Integritas ASN Adalah Fondasi Utama Cegah Korupsi
“Penyiaran bukan sekadar hiburan, tapi harus menjadi pengarah masyarakat. KPID harus menjadi penjaga gerbang informasi yang mendidik, bukan membatasi,” tegas Hasrun.
Acara ditutup dengan penegasan komitmen bersama agar seluruh komisioner KPID Sulteng mampu menjaga integritas dan memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab di Sulawesi Tengah. ***
Artikel Terkait
Sulteng Jadi Rebutan Investor, Gubernur Anwar Hafid Tawarkan Karpet Merah ke Konsorsium Tiongkok
Pimpin Rapat Strategis Sektor ESDM, Gubernur Sulteng Genjot Akses Listrik dan Penertiban Tambang
Api Lahap Sembilan Kios di Pasar Masomba, Diduga Akibat Korsleting Listrik
PT Vale Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Perkuat Transformasi Strategis
Polsek Sausu Intensifkan Patroli Rutin Demi Tekan Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
Prof. KH. Zainal Abidin Kenang Suryadharma Ali Sebagai Sosok Santun dan Tanggap
Wali Kota Palu Tinjau Proyek Revitalisasi Pasar Tavanjuka dan Tugu Songgolangi
Gubernur Sulteng Akan Lantik Anggota KPID Periode 2025–2028, Ini Jadwalnya..!
Sambut HUT RI ke-80, Satgas Madago Raya Latih PBB di Enam Sekolah di Poso
Sulteng Terima Pataka KORMI, Resmi Jadi Tuan Rumah FORNAS IX Tahun 2027