Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPU Papua Barat Periode 2025-2030, Cek Syarat dan Linknya di Sini

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 8 Mei 2025 | 05:05 WIB
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU untuk periode 2025–2030. (Instagram kpumanokwariselatan)
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU untuk periode 2025–2030. (Instagram kpumanokwariselatan)

 

PAPUA BARAT, METROSELEBES.COM – Kesempatan besar bagi putra-putri terbaik Papua Barat! Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU untuk periode 2025–2030.

Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Nomor: 01/TIMSELPROV-Pu/01/92/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025 dan telah dibagikan secara luas melalui akun Instagram resmi @kpumanokwariselatan.

Baca Juga: Pilkada Ulang Tak Kunjung Usai, Anggaran Negara Terancam Terkuras!

Dalam pengumuman tersebut, masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat dapat mengakses seluruh informasi penting terkait proses seleksi melalui tautan resmi:
https://bit.ly/Pengumuman01SeleksiKPUPB2025
atau dengan memindai kode QR yang tersedia pada unggahan media sosial resmi.

Isi pengumuman memuat sejumlah informasi penting, antara lain:
A. Persyaratan Calon Anggota KPU Provinsi
B. Kelengkapan Dokumen Persyaratan
C. Cara Pendaftaran
D. Ketentuan Tambahan Lainnya

Baca Juga: UU PDP Diuji di Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Data Pribadi Holistik

Tim Seleksi mengajak seluruh warga Papua Barat yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen untuk turut serta berperan dalam penyelenggaraan demokrasi lima tahun ke depan.

Pendaftaran ini menjadi gerbang awal untuk menjadi bagian dari lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan kredibel.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: Instagram kpumanokwariselatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X