METROSELEBES.COM – Sidang ketiga uji materiil Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) digelar Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden.
Dalam sidang yang tercatat sebagai Perkara No. 151/PUU-XXII/2024 tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Digital, Cahyaning Nuratih Widowati, hadir mewakili Presiden untuk memberikan keterangan resmi.
Dalam paparannya, Cahyaning menjelaskan bahwa UU PDP telah disusun secara holistik dan menyeluruh.
Baca Juga: Lindungi Anak dari Ancaman Digital: Ini 10 Langkah Bijak untuk Orang Tua!
Regulasi ini tidak hanya mengatur aspek definisi dan asas, tetapi juga jenis pemrosesan data, prinsip dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme transfer data internasional.
Tak hanya itu, UU PDP juga mengatur sanksi administratif, kelembagaan, kerja sama internasional, partisipasi masyarakat, penyelesaian sengketa, hingga ketentuan larangan perbuatan dan ketentuan pidana serta ketentuan peralihan dan penutup.
“UU PDP secara holistik mengatur ketentuan perlindungan data pribadi mulai dari definisi, asas, jenis pemrosesan termasuk prinsip, pihak-pihak yang terlibat dalam perlindungan data pribadi, transfer data pribadi, sanksi administratif, kelembagaan, kerjasama internasional, partisipasi masyarakat, penyelesaian sengketa, dan hukum acara sampai dengan larangan perbuatan, dan ketentuan pidananya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup,” tegas Cahyaning saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.
Sidang ini merupakan bagian penting dari proses pengujian konstitusionalitas UU PDP, mengingat semakin krusialnya perlindungan data pribadi di era digital. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan uji materiil ini melalui kanal resmi Mahkamah Konstitusi dan terus mengawasi implementasi kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan hak privasi digital.***
Artikel Terkait
Capaian Positif Pariwisata Indonesia Kuartal I 2025: Kunjungan Wisman Naik 13%, 154 Juta Perjalanan Domestik Tercatat
Bagi Masyarakat yang Ingin Tambah Daya Listrik, Berikut Rincian Harga Lengkapnya di Mei 2025..!
Pilkada Ulang Tak Kunjung Usai, Anggaran Negara Terancam Terkuras!
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Cara Daftarnya..!
Prabowo Luncurkan Program 100 Sekolah Berasrama Per Tahun Untuk Anak Prasejahtera
IFG Edukasi Ribuan Mahasiswa Soal Keuangan, Gaungkan Literasi Asuransi Di 13 Kampus Ternama
Presiden RI dan Bill Gates Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Jati 03 Pulogadung
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis di BPVP Banyuwangi, Siap Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai
Enam Bulan Pemerintahan, Presiden Prabowo Evaluasi Capaian Strategis: Ketahanan Pangan, MBG, dan Reformasi Kebijakan
Lindungi Anak dari Ancaman Digital: Ini 10 Langkah Bijak untuk Orang Tua!