Metroselebes – Beberapa waktu lalu Geger, adanya dugaan pengawalan oknum Polri terhadap klaimer atau pencuri sawit untuk menyaksikan sawit di PT AGRO NUSA ABADI (ANA).
Sempat terjadi ketegangan antara oknum Polri itu dengan pihak perusahaan karena mengawal klaimer untuk panel sawit perusahaan.
Warga klemer yang dikawal adalah Darlis Ali, namun apapu itu bentuk mengambil hak orang tidak dibenarkan.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kembali Akan Membuka Program Kedua Mudik Gratis Lebaran 2024
Maka dari itu Darlis Ali harus diproses hukum agar bisa amankan Polisi karena melakukan dugaan pencurian sawit.
Darlis Ali yang merupakan salah satu kelemer ini sudah sering kali memanen kelapa sawit Milik perusahaan PT ANA.
Sumber bernama inisial Haji H sesama pemanen, meminta Polres Morut untuk memproses Ali karena diduga terlibat pencurian buah sawit.
"Pak Ali ini harus diproses hukum, sudah merugikan perusahaan, ujar Haji H nama inisial.
Namun hal itu masih di diamkan oleh aparat kepolsian setempat, tapi saat ini sudah saatnya Daril Ali di amankan Polisi karena meresahkan dan bisa terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Bahkan parahnya Darlis meminta 1 anggota Polri untuk mengawalnya dengan iming-iming fee atau honor yang besar dari pengawalan itu.
Berikut kronologis kejadiannya. Laporan Informasi tentang adanya oknum anggota Polri yang melakukan pengawalan klaimer untuk melakukan panen di lokasi afdeling OA PT. ANA.
Sekitar pukul 10.30 Wita, ada laporan dari salah satu karyawan PT. ANA bahwa ada anggota Polri yang melakukan pengawalan terhadap beberapa masyarakat untuk mengambil kelapa sawit di lokasi PT. ANA.
“Kemudian kami menuju Lokasi dimaksud dan memang benar ada oknum anggota Polri aktif yang berdinas di Yanma Polda Sulteng”.
Dari pihak PT. ANA tidak pernah meminta pengamanan dari anggota Polri tersebut, dan akan melaporkan ke Polda. Bahkan sempat terjadi adu mulut dan bernada keras antara lelaki (Lk) Ali dengan pihak PT. ANA.